ANKARA, KOMPAS.com - Pemerintah daerah ibu kota Turki melarang seluruh acara yang berkaitan dengan kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Interseks (LGBTI) di Ankara.
Larangan tersebut mulai berlaku pada Sabtu (18/11/2017) waktu setempat, mencakup semua kegiatan kelompok LGBT termasuk pemutaran film, bioskop, diskusi panel, dan pameran.
Dilansir dari CBC News, Minggu (19/11/2017), Kantor Gubernur Ankara mengklaim aturan tersebut diterbitkan untuk melindungi keamanan publik.
Namun, berbagai reaksi keras mengecam pemberlakuan larangan itu karena dapat menyebabkan permusuhan antara kelompok masyarakat. Aturan tersebut juga dianggap merampas hak dan kebebasan orang lain.
Baca juga : Tajikistan Karantina LGBT untuk Cegah Penyakit Menular Seksual
Meskipun homoseksualitas tidak dilarang di Turki dan sejumlah asosiasi LGBT terdaftar legal, aktivis hak asasi manusia menilai, kelompok LGBT masih menghadapi diskriminasi dan stigma.
Organisasi LGBT di Turki, Kaos GL dan Pink Life menyebut larangan itu melanggar hukum domestik dan internasional.
Keputusan Gubernur Ankara dapat melumpuhkan kampanye mereka untuk memerangi diskriminasi dan kebencian. Mereka meminta pejabat berwenang untuk mencabut larangan tersebut.
ILGA, sebuah organisasi global untuk LGBT, menilai pelarangan kegiatan LGBT di Ankara merupakan contoh "penyusutan ruang" bagi masyarakat sipil LGBT di Turki.
Baca juga : Kota-kota Kecil di AS Membela Hak-hak LGBT
Sebelumnya, Kantor Gubernur Ankara mengumumkan pelarangan festival film gay berbahasa Jerman pada Kamis (16/11/2017). Pemerintah berdalih hal tersebut dapat memicu kebencian dan berisiko terkena serangan teror.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.