BRUSSELS, KOMPAS.com - Sidang perdana permintaan ekstradisi yang dilayangkan Spanyol untuk presiden tersingkir Catalonia, Carles Puigdemont, digelar Jumat (17/11/2017).
Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut Belgia meminta pengadilan federal segera mengekstradisi Puigdemont dan empat menterinya.
Puigdemont sudah berada di sana sejak 30 Oktober tiga hari setelah Spanyol membekukan pemerintahannya (27/10/2017).
Keputusan Spanyol terjadi setelah parlemen Catalonia mendeklarasikan kemerdekaan.
Pengacara Puigdemont, Paul Bekaert menyatakan, belum ada keputusan yang dibuat Jumat.
"Kami masih mempersiapkan jawaban atas permintaan jaksa penuntut," kata Bekaert seperti dikutip dari The Independent.
Baca juga : Madrid Terbitkan Perintah Penahanan Internasional, Puigdemont Tetap Bertahan di Belgia
Bekaert melanjutkan, respon tertulis itu akan diajukan kepada pengadilan sebelum sidang kedua dilaksanakan 4 Desember mendatang.
Adapun pengacara dua menteri Puigdemont, Michele Hirsch berkata, dia bakal menggunakan hukum Uni Eropa (UE).
Secara terjemahan bebas, permintaan ekstradisi bisa dibatalkan jika diketahui adanya muatan politik di dalamnya.
Hirsch menjelaskan, referendum yang digelar 1 Oktober lalu bukanlah perbuatan kriminal. Melainkan opini politik dari masyarakat Catalonia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.