Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bendera China Dijadikan Tirai, Pemilik Restoran Ditahan 15 Hari

Kompas.com - 17/11/2017, 15:04 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

Sumber SCMP

BEIJING, KOMPAS.com - Seorang pemilik restoran di wilayah utara China harus berurusan dengan hukum dan ditahan selama 15 hari karena menggunakan bendera negara sebagai tirai pintu.

Pemilik restoran yang hanya disebut bermarga Ma itu menggunakan bendera nasional China sebagai tirai di pintu dapur rumah makannya di Menyuan, provinsi Qinghai.

Seharusnya, bendera itu dipasang di restoran tersebut untuk menyambut sebuah ajang balap sepeda internasional di Danau Qinghai pada musim panas lalu.

Ulah pemilik restoran yang mengalihfungsikan bendera itu diketahui publik setelah seorang pelanggan mengunggah foto bendera itu ke media sosial.

Baca juga : Bawa Bendera China dan Katana, Pria Ini Tikam Polisi di Luar Kantor Presiden

Selain mendapatkan banyak komenter, foto itu menarik perhatian aparat keamanan yang kemudian melakukan penyelidikan.

"Menurut undang-undang bendera nasional, kami memutuskan untuk menahan Ma selama 15 hari karena melecehkan bendera nasional," demikian pernyataan dari kepolisian setempat.

Sesuai undang-undang itu, mereka yang diketahui secara sengaja merusak, membakar, merobek, atau menginjak-injak bendera nasional dianggap melakukan tindakan kriminal.

Namun, pelanggaran yang dianggap kecil cukup diganjar hukuman kurungan maksimal 15 hari.

Pada September lalu, pemerintah China juga menerbitkan undang-undang untuk "melindungi" lagu kebangsaan negeri itu.

Seseorang bisa dijatuhi hukuman jika mengubah lirik atau membawakan lagu kebangsaan dengan cara yang dianggap merendahkan.

Baca juga : Jackie Chan Bawa Bendera China ke Le Mans 24 Jam

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber SCMP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com