Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/11/2017, 18:23 WIB
|
EditorArdi Priyatno Utomo

SINGAPURA, KOMPAS.com - Singapura menjadi negara ketiga di Asia yang akhirnya menjatuhkan sanksi ekonomi kepada Korea Utara (Korut).

Otoritas Bea Cukai Singapura, seperti dikutip kantor berita AFP Kamis (16/11/2017) mengumumkan, segala bentuk perdagangan kepada rezim Kim Jong Un itu bakal dilarang.

"Berlaku baik untuk kegiatan ekspor, impor, angkut, maupun hanya singgah ke Singapura," demikian pernyataan bea cukai Negeri Merlion tersebut.

Jika ada yang ketahuan bertransaksi dengan Republik Demokratik Rakyat Korea Utara (DPRK), nama resmi Korut, Singapura bakal menyiapkan sanksi berat.

AFP melansir, dimulai dari denda 100.000 dolar Singapura, sekitar Rp 998 juta hingga hukuman penjara selama dua tahun.

Baca juga : Korsel Dilanda Gempa 5,4 SR, Korut Sedang Uji Coba Nuklir?

Tidak menutup kemungkinan pihak yang berdagang dengan Korut bakal dijatuhi denda dan vonis kurungan.

Singapura mengikuti jejak Korea Selatan (Korsel), dan Jepang dalam memberikan embargo ekonomi kepada Pyongyang.

Sebelumnya, Jepang menyatakan bakal membekukan 35 aset baik milik perorangan maupun lembaga yang berkaitan dengan Korut.

Sementara Korsel memberikan sanksi kepada 18 bankir Korut yang diduga menyediakan dana bagi pengembangan senjata nuklir mereka.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com