PYONGYANG, KOMPAS.com - Kecaman kembali dilontarkan pemerintah Korea Utara kepada Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Korea Utara mengecam Trump karena telah menghina pemimpin tertinggi mereka, Kim Jong Un. Atas hinaannya itu, Trump dianggap pantas dihukum mati.
"Kejahatan terburuk yang membuat dia (Trump) tidak dapat diampuni adalah dia berani melukai martabat pemimpin tertinggi," tulis editorial di surat kabar Rodong Sinmun, Rabu (15/11/2017).
Baca juga: Trump Tiba dengan Selamat di Korea Selatan
Rodong Sinmun adalah surat kabar Korea Utara yang menjadi surat kabar resmi dari komite pusat Partai Buruh Korea dan sudah ada sejak 1945.
"Dia harus tahu bahwa dia hanyalah penjahat mengerikan yang dijatuhi hukuman mati oleh orang Korea," tambah editorial itu.
Semenjak menjabat sebagai presiden AS, Trump memang kerap terlibat perang kata-kata yang melibatkan pemimpin Korea Utara itu.
Tidak hanya secara langsung dalam pidato atau wawancara, namun jika melalui kicauannya di media sosial.
Ucapan yang dipermasalahkan Rodong Sinmun adalah saat kunjungannya ke Korea Selatan Trump menyebut Kim Jong Un sebagai diktator yang kejam.
Presiden AS itu kembali menaikkan ketegangan dengan Korea Utara dengan menyinggung tinggi dan berat badan Kim Jong Un.
"Mengapa Kim Jong Un menghina saya dengan memanggil saya 'tua', padahal saya tidak akan pernah memanggilnya 'pendek dan gemuk'?" tulis Trump lewat akun Twitternya.
Why would Kim Jong-un insult me by calling me "old," when I would NEVER call him "short and fat?" Oh well, I try so hard to be his friend - and maybe someday that will happen!
— Donald J. Trump (@realDonaldTrump) 12 November 2017
Baca juga: Trump Sebut Kim Jong Un dengan Julukan Pendek dan Gendut
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.