Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Terlalu Rajin Selesaikan Pekerjaan Rumah, Istri Minta Cerai

Kompas.com - 07/11/2017, 13:33 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

Sumber Al Arabiya

KAIRO, KOMPAS.com - Biasanya, perempuan akan marah melihat suami yang malas dan tak mau membantu istri menyelesaikan pekerjaan rumah.

Namun, seorang perempuan Mesir berusia 28 tahun mengajukan perceraian dari suami yang baru dinikahinya selama dua pekan.

Alasannya, sang suami terlalu senang mengerjakan semua pekerjaan rumah sehingga membuat perempuan bernama Samar M itu bosan.

"Dia memasak, menyapu, mengepel, hingga mencuci pakaian," kata Samar seperti dikutip situs berita Masrawy.

Baca juga : Wanita Nigeria Minta Cerai karena Penis Suami Terlalu Besar

Alhasil setelah dua pekan, kebosanan Samar sudah mencapai puncaknya dan dia memilih untuk membawa masalah ini ke Pengadilan Keluarga di Kairo.

"Suami saya tak memberi kebebasan kepada saya menangani masalah rumah tangga. Saya seperti orang asing di sebuah hotel," kata Samar tentang suaminya yang berusia 31 tahun itu.

Samar menambahkan, sang suami adalah "perempuan" di rumah tangga mereka dan kondisi itu membuat dia membenci sang suami.

"Kami baru menikah dua pekan. Selama itu dia selalu sibuk memasak atau mencuci pakaian lalu menyetrikan, menyapu, menyusun makanan di dalam kulkas," kata Samar.

Samar mengatakan, sang suami juga terus memindahkan perabotan dari satu sudut ke sudut lain kediaman mereka selama masa dua pekan pernikahan itu.

"Saya hanya duduk memandangi dia sepanjang hari sementara dia nampak begitu bahagia memindah-mindahkan barang," lanjut Samar.

Samar mengatakan, suaminya sebenarnya memiliki sebuah toko pakaian. Namun, dia memiliki pegawai yang mengurus toko itu sehingga dia lebih banyak menghabiskan waktunya di rumah.

Baca juga : Dipaksa Tiru Kim Kardashian, Wanita Mesir Minta Cerai dari Suaminya

Samar kini mencoba mendapatkan "khula", sebuah prosedur di mana perempuan bisa menceraikan suaminya dengan mengembalikan mahar yang sudah diterimanya.

Saat ini kasus unik tersebut masih dalam penanganan pengadilan di Kairo, Mesir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Al Arabiya
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com