SUTHERLAND SPRINGS, KOMPAS.com - Catatan kriminal Devin Patrick Kelley, pelaku penembakan Gereja First Baptist di Texas, belum masuk ke pusat data informasi nasional.
Sehingga Kelley bisa membeli senjata secara legal yang digunakan untuk menewaskan 26 jemaat Minggu (5/11/2017).
Sebelumnya, Gubernur Texas, Greg Abbott, menyatakan keheranannya terkait kepemilikan senapan serbu Ruger AR-556.
Sebab, diketahui Kelley memiliki catatan kriminal ketika masih berdinas di Angkatan Udara Amerika Serikat (AS) 2014.
Baca juga : Jaksa Agung Texas Ingin Ada Lebih Banyak Orang Bawa Senjata ke Gereja
Saat itu, pengadilan militer memvonis Kelley bersalah karena melakukan kekerasan kepada istri dan anaknya.
Selain memecat Kelley dari Pangkalan Udara Holloman di New Mexico, pria 26 tahun itu juga dipenjara satu tahun.
Menurut Abbott, seharusnya Kelley tidak bisa membeli senjata di toko senjata San Antonio karena pernah terbelit kasus hukum.
"Pertanyaannya, dari mana dia bisa mendapat senjata itu?" tanya Abbott seperti dilansir CNN via WGNTV.
Jurubicara AU AS, Ann Stefanek menyatakan Senin (6/11/2017), ternyata kasus hukum Kelley belum dimasukkan ke pusat data kriminal nasional AS.
"Bersama Kementerian Pertahanan, kami tengah menyelidiki mengapa terjadi kelalaian dalam memasukkan data Kelley," kata Stefanek dilansir dari BBC.
Menurut keterangan kepolisian Colorado, seperti dikutip WGNTV, Kelley memberikan centang pada kolom tidak memiliki catatan kriminal ketika mengisi formulir pembelian senjata.
Baca juga : Pelaku Penembakan Gereja Texas Punya Dendam dengan Ibu Mertua
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.