BRUSSELS, KOMPAS.com - Kejaksaan Belgia mengumumkan telah melepas presiden tersingkir Catalonia, Carles Puigdemont, dan empat menterinya.
Sebelumnya, Minggu (5/11/2017), Puigdemont dan empat menterinya menyerahkan diri kepada jaksa federal Belgia.
Penyerahan diri Puigdemont merupakan reaksi dari keputusan Pengadilan Tinggi Spanyol (Audiencia Nacional) yang menerbitkan Surat Perintah Penangkapan Eropa (EAW) Sabtu (4/11/2017).
Gilles Dejemeppe, jurubicara kejaksaan Belgia, menjelaskan Puigdemont dan para menterinya dibawa ke kantor jaksa pukul 9.17 waktu setempat.
Kantor berita AFP melaporkan, 15 jam kemudian, mereka berlima dilepaskan dengan syarat.
Dalam pernyataan Dejemeppe, hakim investigasi mengabulkan permintaan kantor jaksa federal.
Baca juga : Carles Puigdemont Serukan Persatuan Partai Separatis Catalonia
Sidang untuk mendengarkan kesaksian Puigdemont bakal digelar 15 hari kemudian.
Setelah itu, pengadilan Belgia mempunyai waktu 60 hari untuk mempertimbangkan apakah akan mengekstradisi Puigdemont ke Spanyol atau tidak.
Presiden Institut Studi Eropa Universitas Kebebasan Brussels, Anne Weyembergh berujar, pengadilan bisa menolak permintaan Madrid.
"Pengadilan akan melihat apakah dalam permintaan itu memberi risiko serius pada hak fundamentalnya," jelas Weyembergh.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.