Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 03/11/2017, 09:05 WIB
|
EditorArdi Priyatno Utomo

MADRID, KOMPAS.com - Pengadilan Spanyol akhirnya menerbitkan surat perintah penahanan internasional kepada presiden tersingkir Catalonia, Carles Puigdemont, dan empat menterinya.

Hal itu diungkapkan pengacara Puigdemont di Belgia, Paul Bekaert.

Bekaert menyatakan, dengan terbitnya surat itu, maka Madrid bakal melayangkan permintaan kepada jaksa federal Belgia untuk mengekstradisi Puigdemont dan empat menteri di kabinetnya.

Bekaert memastikan Puigdemont akan tetap bertahan di Brussels jika Madrid mendesaknya untuk kembali.

Kepada kanal televisi VRT, seperti dikutip AFP, Bekaert mengatakan dia bakal mengajukan banding jika Belgia telah menerima permintaan resmi dari Spanyol.

Baca juga : Delapan Pejabat Catalonia Ditahan

"Tuan Puigdemont sangat kooperatif dengan otoritas hukum Belgia," ucap pengacara spesialis hak asasi manusia itu.

Spanyol begitu ingin menangkap Puigdemont dan kabinetnya yang tersisa setelah mereka menahan delapan pejabat Catalonia Kamis (2/11/2017).

Kedelapan pejabat itu, termasuk Wakil Presiden Oriol Junqueras, ditahan untuk memastikan mereka tidak akan melarikan diri seperti Puigdemont.

Mereka disidang atas tuduhan dorongan pemisahan diri Catalonia dari Spanyol ketika melaksanakan referendum 1 Oktober lalu.

Baca juga : Carles Puigdemont: Saya Tak Bisa Pulang ke Spanyol

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke