ACCRA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung Ghana mewajibkan para hakim di negeri itu mengenakan wig saat manjalankan tugas.
Perintah dari Hakim Agung Sophia Akuffo itu efektif berlaku mulai Rabu (1/11/2017), sehingga kini semua hakim di Ghana harus mengenakan wig saat bertugas.
Perdebatan soal keharusan mengenakan wig ini sudah lama berlangsung di Ghana. Sebagian besar kalangan menentang karena menganggal aturan itu ketinggalan zaman dan merupakan peninggalan penjajah.
Namun, Mahkamah Agung mengatakan, keputusan mengharuskan hakim mengenakan wig adalah untuk menyembuhkan budaya santai yang mulai merambah sistem peradilan Ghana.
Baca juga : Kedubes AS Palsu di Ghana Sudah Terbitkan Visa Selama 10 Tahun
Penggunaan wig, memo perintah Mahkamah Agung itu, juga untuk memunculkan suasana formal dalam proses persidangan dan memberikan anonimitas bagi para hakim
Di Ghana, para hakim di Mahkamah Agung atau Pengadilan Banding selalu bertugas dengan jubah lengkap dengan wig berwarna putih.
Hakim Agung Sophia Akuffo merupakan perempuan kedua yang memimpin Mahkamah Agung Ghana.
Ketua Mahkamah Agung adalah orang nomor empat di Ghana setelah presiden, wakil presiden, dan ketua parlemen.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.