Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ancam Bakar Hidup-hidup Pria Kulit Hitam, 2 Petani Afsel Dipenjara

Kompas.com - 27/10/2017, 19:31 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

Sumber AFP

JOHANNESBURG, KOMPAS.com - Sebuah pengadilan di Afrika Selatan, Jumat (27/10/2017), mengirim dua orang petani kulit putih ke penjara masing-masing 19 dan 16 tahun.

Hukuman ini dijatuhkan hakim setelah keduanya terbukti merekam aksi mereka saat memaksa seorang pria kulit hitam masuk ke dalam peti jenazah dan mengancam akan membakarnya hidup-hidup.

Willem Oosthuizen dan Theo Martins Jackson hanya bisa menyandarkan kepala ke kursi setelah mendengarkan putusan hakim.

"Perilaku para terdakwa sangat tidak menghormati manusia dan menjijikkan," kata hakim Segopotje Mphahlele dalam sidang yang digelar di Middelburg, 165 kilometer sebelah timur Johannesburg.

Baca juga : Menakar Nasib Warga Kulit Hitam dalam Pemerintahan Trump

Kedua petani tersebut sebelumnya menyatakan diri mereka tak bersalah dalam insiden yang terjadi tahun lalu di provinsi Mpumalanga, wilayah timur Afrika Selatan.

Keduanya mengatakan, mereka hanya berniat menakut-nakuti Victor Mlotshwa yang dituduh mencuri kabel tembaga dari lahan pertanian milik kedua orang itu.

Meski menyatakan diri tak bersalah, pada 25 Agustus lalu pengadilan menyatakan keduanya bersalah dalam percobaan pembunuhan, penculikan, intimidasi, dan penyerangan dengan niat menimbulkan luka.

Oosthuizen dijatuhi hukuman 16 tahun penjara sementara Jackson lebih berat yaitu 19 tahun penjara.

"Perilaku paling mengerikan dari terdakwa adalah memaksa korbannya masuk ke dalam peti jenazah," kata hakim Mphahlele.

"Setelah korban berada di dalam peti, mereka mengancam akan membakarnya. Mereka bahkan bertanya kepada korban bagaimana cara dia ingin mati, perlahan atau cepat," tambah hakim.

"Apa yang dilakukan para terdakwa melanggar semangat konstitusi," hakim menegaskan.

Hakim menambahkan, ini bukan kali pertama kedua terdakwa melakukan hal serupa yang dianggap memicu ketegangan antar-etnis di Afrika Selatan.

Hal yang membuat hakim menjatuhkan hukuman berat adalah karena keduanya membantah telah mengancam akan membunuh korbannya.

"Perilaku terdakwa selama proses pengadilan sama sekali tak menunjukkan penyesalan," ujar hakim.

Baca juga : Sepasang Kekasih di AS Ditangkap Usai Tabrak hingga Tewas Remaja Kulit Hitam

Dalam sidang itu, korban kedua terdakwa Victor Mlotshwa duduk tepat di belakang keluarga kedua petani itu, terlihat tersenyum saat hakim menjatuhkan vonis.

Para pendukung partai Kongres Nasional Afrika (ANC) yang memenuhi ruang sidang merayakan keputusan hakim tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com