Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 27/10/2017, 18:07 WIB
|
EditorGlori K. Wadrianto

NEW YORK, KOMPAS.com - Rezim Suriah terbukti melakukan serangan mematikan dengan menggunakan gas sarin, di Kota Khan Sheikhoun, sebelah utara Provinsi Idlib, pada 4 April 2017 lalu.

Serangan yang dilancarkan melalui pesawat Angkatan Udara Suriah itu mengakibatkan setidaknya 80 orang tewas. Sebagian besar dari 80 korban tewas itu adalah perempuan dan anak-anak.

Baca juga : Serangan Senjata Kimia Tewaskan 70 Orang di Idlib, Suriah

Pernyataan itu tertuang dalam laporan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang dirilis Kamis (26/10/2017), seperti diwartakan kantor berita AFP.

PBB mencapai kesimpulan tersebut berkat kerjasama penyelidikan dengan Organisasi Anti Senjata Kimia (OPCW) dan Gabungan Mekanisme Investigasi (JIM).

Sarin adalah senyawa organosphosphorus tidak berwarna dan tidak berbau yang sering dipakai sebagai racun syaraf.

Korban yang menghirup Sarin ini bakal lumpuh, kemudian mati dalam waktu 1-10 menit.

Amerika Serikat (AS) bereaksi sehari setelah serangan itu, dengan meluncurkan misil untuk menghancurkan pangkalan udara Shayrat, yang diduga menyimpan gas Sarin.

Baca juga : Balas Dendam Pakai 60 Rudal Tomahawk ke Suriah, Apa yang Disasar AS?

"Dua orang diplomat di markas besar PBB di New York, memberitahu bahwa laporan JIM menyatakan Suriah bertanggung jawab terhadap setidaknya 80 kematian di Khan Sheikhoun."

Demikian dilansir laman Al Jazeera dalam reportasenya.

Pemerintahan Bashar al-Assad belum memberikan respons terhadap laporan yang dirilis oleh PBB dan JIM tersebut.

Meski begitu, banyak kalangan yakin, Damaskus akan membantah tudingan, dan mengatakan mereka sudah tidak memiliki senjata kimia pasca-perjanjian 2013.

Setelah perjanjian itu, Suriah mengaku telah menyerahkan seluruh senjata kimianya.

Di lain pihak, Komisi Penyelidikan PBB (COI) di Suriah telah mengumpulkan bukti. Kesimpulan itu didapat setelah COI melihat sisa bom, citra satelit, maupun keterangan para saksi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke