Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Menghasut, 8 Media Palestina Digerebek Otoritas Israel

Kompas.com - 19/10/2017, 09:44 WIB

TEPI BARAT, KOMPAS.com - Aparat keamanan Israel menggerebek perusahaan-perusahaan media Palestina di Tepi Barat dalam sebuah operasi besar-besaran memberantas penghasutan.

Seorang Jurubicara militer Israel mengatakan, sasaran operasi pada Selasa (17/10/2017) malam itu adalah kantor media yang memuat pujian terhadap kekerasan atas Israel.

Penggerebekan atas perusahaan media dan rumah produksi ini terjadi beberapa hari setelah faksi-faksi Palestina yang sebelumnya bertikai -Hamas dan Fatah, mencapai kesepakatan rekonsiliasi.

Dalam penggerebekan atas delapan perusahaan ini, disita sejumlah dokumen dan peralatan yang diduga memasok konten ke stasiun televisi yang berkaitan dengan gerakan Hamas.

Baca: Tolak Takdir Ibu, Gadis-gadis Cilik di Palestina Berlatih Sepakbola

"Aparat militer Israel tadi malam menggerebek perusahaan produksi dan media yang memberikan layanan kepada stasiun TV Al-Aqsa dan Al-Quds."

Demikian pernyataan Kepala Satuan Unit COGAT dari Kementerian Pertahanan, Yoav Mordechai, di lini masa akun Facebook-nya.

"Kedua stasiun itu menyiarkan secara terus menerus, penghasutan atas negara Israel."

"Bukan rahasia bahwa kedua stasiun ini menginspirasi teroris untuk melakukan serangan teror atas warga yang tidak bersalah."

Tidak dijelaskan rincian dari 'penghasutan' yang dimaksud.

Pengumuman yang ditempelkan menyebutkan perusahaan-perusahaan tersebut ditutup selama enam bulan ke depan.

Sementara, salah satu perusahaan yang digerebek mengatakan pihaknya hanya menawarkan layanan kepada berbagai media berita lokal maupun internasional.

Otorita Palestina mengecam keras serangan ini. Jurubicara Palestina, Yusef al-Mahmoud, menyebutnya sebagai pelanggaran berat atas hukum internasional.

Baca: Seorang Lelaki Palestina Tembak Mati 3 Warga Israel di Har Adar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com