NEW YORK, KOMPAS.com - Pemerintah Myanmar gagal memenuhi kewajiban internasionalnya untuk melindungi etnis Rohingya dari kekejaman yang terjadi di Rakhine.
Pernyataan itu dilontarkan dua penasihat khusus Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), Rabu waktu setempat (18/10/2017), seperti yang dilansir kantor berita AFP.
Penasihat Khusus Pencegahan Genosida PBB, Adama Dieng, dan Penasihat Khusus Perlindungan PBB, Ivan Simonovic, juga menyebut Myanmar gagal mengatasi krisis kemanusiaan.
Myanmar dianggap gagal memenuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional kendati telah diperingatkan oleh PBB.
Baca: Menlu Sebut Bantuan ASEAN untuk Rohingya Telah Diberikan Pekan Lalu
"Myanmar gagal melindungi masyarakat Rohingya dari kejahatan yang keji."
"Masyarakat internasional juga sama-sama gagal dalam tanggung jawabnya menghadapi persoalan ini," demikian bunyi pernyataan tersebut.
Sejak akhir Agustus 2017 lalu, lebih dari 500.000 etnis Rohingnya melarikan diri dari serangan tentara Myanmar di negara bagian Rakhine.
PBB mengecam penyerangan itu dan menyebutkan sebagai upaya pembersihan etnis.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.