Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bermaksud Menghukum, Perempuan AS Bunuh Sepupu dengan Cara Diduduki

Kompas.com - 17/10/2017, 23:03 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber FOX NEWS

PENSACOLA, KOMPAS.com - Menghukum seseorang boleh saja, asalkan tujuannnya mendidik untuk menjadi lebih baik. Tak seperti yang dilakukan perempuan Pensacola, Florida, AS ini.

Veronica Green Posey, nama perempuan itu, diciduk Kepolisian Escambia County pada Sabtu (14/10/2017) lalu atas tuduhan pembunuhan serta penganiayaan terhadap Dericka Lindsay, yang merupakan sepupunya.

The Pensacola News Journal, seperti dikutip oleh Fox News, Selasa (17/10/2017), melaporkan bahwa awalnya Posey dipanggil oleh orangtua Dericka, Grace Joan Smith, yang adalah bibinya.

Grace mengatakan pemanggilan itu karena Dericka sudah tidak bisa dikontrol perilakunya.

Oleh Posey, Dericka kemudian dihukum dengan cara dipukul menggunakan penggaris dan pipa besi.

Baca: Menteri Yohana Pantau Penanganan Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Anak di Sorong 

Dericka kemudian berlari menuju kursi malas. Namun, hukuman dari Posey belum selesai.

Perempuan 64 tahun yang memiliki bobot 150 kilogram itu kemudian menduduki Dericka selama 10 menit.

Dericka sempat mengeluh tidak bisa bernafas. Tetapi Posey masih tetap mendudukinya selama dua menit sebelum kemudian beranjak.

Baru dari situ dia mengetahui bahwa sepupunya yang masih berusia sembilan tahun itu telah tidak bernafas.

Panik, Posey pun kemudian mencoba melakukan pernafasan buatan, dan memanggil Paramedis.

Namun, Dericka pun dinyatakan meninggal. Selain Posey, polisi juga menahan pasangan Grace dan suaminya, James Edmund Smith, karena dinilai abai terhadap anaknya.

Baca: Seminggu Berlalu, Badai Irma Renggut 50 Nyawa di Florida

Sekretaris Departemen Anak dan Keluarga Florida, Mike Carroll, menyebut bahwa kejadian ini sangatlah mengerikan.

"Kami akan meninjau keluarga ini. Apakah mereka memiliki pandangan terhadap bagaimana kesejahteraan terhadap anak," ujar Carroll kepada The Pensacola News Journal.

Posey kemudian dibebaskan setelah membayar jaminan 125 ribu dollar AS atau sekitar Rp 1,6 miliar.

Adapun pasangan Smith masih berada di penjara, dengan nilai jaminan Grace mencapai 75.000 dollar atau sekitar Rp 1 miliar, dan James 50.000 dollar atau sekitar Rp 675 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber FOX NEWS
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com