Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini dalam Sejarah: Ratu Perancis Marie Antoinette Dipenggal

Kompas.com - 16/10/2017, 16:01 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

Pada 1785, sebuah skandal kalung berlian menghancurkan reputasi sang Ratu Perancis.

Seorang pencuri yang menyamar sebagai Marie Antoinette berhasil menggondol kalung yang dihiasi 647 butir berlian itu dan menyelundupkan dan menjual kalung itu di sana.

Meski Marie Antoinette tak bersalah atau terlibat dalam peristiwa itu, rakyat tetap menganggapnya bertanggung jawab atas skandal tersebut.

Reaksi Marie Antoinette menghadapi kritik amat tak terduga. Dia malah membalas kritikan dengan membangun sebuah rumah peristirahatan mewah Hameau de la Reine di Versailles pada 1786.

Kondisi ini kemudian berpuncak pada 14 Juli 1789 saat 900 buruh dan petani Perancis menyerbu penjara Bastille untuk merampas senjata dan amunisi, sekaligus menandai dimulainya Revolusi Perancis.

Pada 6 Oktober di tahun yang sama, sebanyak 10.000 orang berkumpul di luar Istana Versailles dan menuntut agar raja dan ratu dibawa ke Paris.

Louis XVI yang peragu tak bisa memutuskan apa-apa. Maka Marie Antoinette mengambil peran politik suaminya.

Baca: Hari Ini dalam Sejarah: Elizabeth II Dinobatkan Menjadi Ratu Inggris

Dia bertemu dengan para penasihat, duta besar, dan mengirimkan surat kepada para penguasa Eropa untuk membantu menyelamatkan monarki Perancis.

Di sisi lain, Marie Antoinette dan selingkuhannya, Count Axel von Fersen berusaha menyelundupkan keluarga kerajaan ke luar negeri pada 1791.

Namun, mereka tertangkap dan dibawa kembali ke Paris dan pada September 1791 Louis XVI setuju meneken konstitusi baru yang disusun dewan nasional dengan imbalan Louis XVI tetap menjadi raja meski hanya sekadar simbol.

Pada musim panas 1792, di saat Perancis di ambang perang melawan Austria dan Prussia seorang politisi radikal yang tengah naik daun Maximilien de Robespierre menyerukan agar raja ditumbangkan.

Pada September di tahun yang sama setelah bulan-bulan berdarah di Paris, Konvensi Nasional membubarkan kerajaan dan menyatakan berdirinya Republik Perancis lalu memutuskan untuk menangkap raja dan ratu.

Awal tahun 1793, Louis XVI diadili. Pengadilan kemudian memutuskan Louis XVI bersalah melakukan pengkhianatan dan menjatuhkan hukuman mati bagi sang raja.

Pada 21 Januari 1793 , Louis XVI menjalani hukuman mati dengan cara dipenggal pisau guillotine.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com