Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Tuduhan Militer Rwanda Siksa Ratusan Tahanan Tak Berdasar"

Kompas.com - 11/10/2017, 20:21 WIB

KIGALI, KOMPAS.com - Otoritas Rwanda, Rabu (11/10/2017), membantah tudingan yang menyebut pihak militer telah melakukan penyiksaan terhadap ratusan tahanan, demi mendapatkan pengakuan. 

Tudingan itu dilansir Human Rights Watch (HRW) dalam sebuah laporan setebal 91 halaman yang diterbitkan Selasa kemarin.

Disebutkan, ada 104 kasus penyiksaan terhadap mereka yang ditahan secara ilegal, Mereka disiksa di pusat penahanan militer Rwanda antara tahun 2010-2016. 

Tak hanya itu, lembaga tersebut menduga jumlah yang sebenarnya jauh lebih tinggi dari yang dikonfirmasi. 

Laporan tersebut menyebutkan, korban penyiksaan adalah mereka yang dituduh bekerja sama dengan musuh Pemerintah Rwanda.

Mereka dibawa ke sebuah lokasi yang tak diketahui, sebelum disiksa dengan cara membekap agar tak bisa bernafas, atau menggunakan alat kejut listrik.

Penyiksaan terus dilakukan hingga tahanan yang bersangkutan berbicara dan menandatangani dokumen pengakuan atau pun menuduh orang lain.

Baca: Militer Rwanda Siksa Ratusan Tahanan untuk Dapat Pengakuan

Menteri Kehakiman Rwanda Johnston Busingye mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa tidak ada bukti yang dapat dipercaya atas tuduhan tersebut.

"Tidak ada kebenaran dalam laporan Human Rights Watch. Rwanda meratifikasi dan tunduk pada Konvensi yang menentang penyiksaan, selain itu hukum domestik pun memagari praktik itu," katanya.

"HRW telah mendaur ulang tuduhan lama, mendiskreditkan, dan itu tidak berdasar," sambung dia seperti dikutip AFP.

"Mereka tidak memiliki bukti yang dapat dipercaya. Laporan 'baru' ini merupakan kelanjutan dari agenda pembelaan HRW yang mengakar untuk melawan Rwanda," cetus Busingye.

Laporan lembaga pengawas yang berbasis di Amerika Serikat tersebut dilansir hanya dua bulan setelah mereka menuduh pasukan keamanan Rwanda, termasuk tentara, mengeksekusi setidaknya 37 orang tanpa proses hukum. 

Baca: 37 Orang di Rwanda Dieksekusi Mati tanpa Proses Hukum

Laporan terakhir kelompok tersebut menemukan fakta, sebagian besar korban ditahan karena dicurigai menjadi anggota FDLR -kelompok pemberontak yang didominasi kubu Hutu yang berbasis di Republik Demokratik Kongo timur.

Beberapa anggotanya dicurigai berpartisipasi dalam aksi genosida tahun 1994 yang menghancurkan negara tersebut.

Baca: Hari Ini dalam Sejarah: Awal Genosida di Rwanda

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com