Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Militer Rwanda Siksa Ratusan Tahanan untuk Dapat Pengakuan"

Kompas.com - 10/10/2017, 16:52 WIB

KIGALI, KOMPAS.com - Militer Rwanda dituding melakukan penyiksaan sistematis terhadap ratusan tahanan, demi mendapat pengakuan seperti yang mereka harapkan.

Metode penyiksaan yang digunakan antara lain adalah dengan mengurangi pasokan oksigen (asphyxiation) -biasanya dengan cara membekap, atau pun menggunakan alat kejut listrik.

Temuan ini diungkap kelompok Human Rights Watch dalam sebuah laporan setebal 91 halaman yang diterbitkan, Selasa (10/10/2017). 

Badan pengawas hak asasi manusia tersebut mengkonfirmasi ada 104 penyiksaan yang dilakukan di pusat penahanan militer Rwanda.

Baca: Genosida di Rwanda, Paus Fransiskus Mohon Ampun Atas Kegagalan Gereja

Praktik itu terjadi dalam rentang waktu antara tahun 2010 hingga 2016.

Disebutkan pula, ada dugaan jumlah "korban" sebenarnya jauh lebih banyak dari temuan HRW.

Penyiksaan sistematis ini juga sering diabaikan oleh hakim dan jaksa, saat muncul pengaduan dari pihak yang dirugikan di pengadilan.

"Penelitian selama beberapa tahun menunjukkan, pejabat militer di Rwanda dapat menggunakan penyiksaan kapan pun mereka mau."

Demikian dikatakan Ida Sawyer dari HRW, sebuah badan pengawas global yang berbasis di Amerika Serikat, seperti dikutip AFP.

HRW menyebut  sebagian besar korban ditahan karena dicurigai menjadi anggota FDLR -kelompok pemberontak yang didominasi kelompok Hutu yang berbasis di Republik Demokratik Kongo timur.

Mereka dicurigai berpartisipasi dalam aksi genosida tahun 1994.

Korban lainnya adalah mereka yang dicurigai memiliki hubungan dengan Kongres Nasional Rwanda (RNC).

RNC adalah kelompok oposisi di pengasingan yang terdiri dari mantan anggota partai penguasa Rwanda, juga Victoire Ingabire, presiden partai oposisi terlarang.

"Saya akan mati"

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com