Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/10/2017, 22:51 WIB

RIYADH, KOMPAS.com - Ijin mengemudi bagi kaum perempuan di Arab Saudi baru akan berlaku Juni 2018 mendatang.

Dengan demikian, jika ada perempuan yang sudah mengemudi, maka hal itu masih dipandang sebagai pelanggaran dan bakal dikenai sanksi.

Hal itu pula yang akan terjadi saat polisi Arab Saudi menindak seorang wanita yang terekam di dalam sebuah video mengendarai mobil.

Keterangan ini disampaikan seorang Jurubicara Kepolisian di Riyadh, seperti dikutip kantor berita AFP, Senin (9/10/2017).

Disebutkan, pihak berwenang menilai perempuan itu telah melanggar peraturan lalu lintas.

Wanita itu, muncul dalam sebuah video dengan berkendara keluar menggunakan mobil dari sebuah hotel mewah di Riyadh.

"Kami meminta semua warga Saudi untuk menghormati undang-undang tersebut dan menunggu sampai larangan perempuan mengemudi secara resmi berakhir," kata Jurubicara kepolisian.

Baca: Akhirnya, Arab Saudi Cabut Larangan Mengemudi bagi Perempuan

Tidak mengungkapkan hukuman apa yang akan diberlakukan. Dia hanya menyebut, wanita dalam rekaman itu terlihat meninggalkan hotel Ritz Carlton, dan kini belum ditahan.

Sementara, pemilik mobil itu pun ditindak secara terpisah karena melanggar peraturan lalu lintas.

Arab Saudi bulan lalu mengatakan akan mengizinkan perempuan mendapatkan izin mengemudi berdasarkan keputusan kerajaan.

Hal itu jelas memicu euforia dan juga kejutan di tengah kalangan aktivis yang telah lama memperjuangkan larangan tersebut.

Kerajaan Teluk adalah satu-satunya negara di dunia yang melarang perempuan mengemudi, sebuah larangan dilihat secara global sebagai simbol represi.

Baca: Delapan Hal yang Tak Boleh Dilakukan Perempuan Arab Saudi

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com