Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nigeria Gelar Penuntutan Massal untuk 1.670 Tahanan Terkait Boko Haram

Kompas.com - 09/10/2017, 18:02 WIB

KANO, KOMPAS.com - Otoritas Nigeria menggelar penuntutan massal pertama terhadap para tersangka yang terkait dengan konflik Boko Haram.

Penuntutan itu digelar dalam sebuah persidangan tertutup di sebuah pangkalan militer, di Kainji, Senin (9/10/2017).

Para terdakwa yang diajukan ke muka persidangan adalah mereka yang telah ditangkap dan ditahan sejak dimulainya pemberontakan Boko Haram pada tahun 2009.

Kementerian Kehakiman Nigeria, bulan lalu mengumumkan, sekitar 1.670 tahanan akan diadili di sebuah pengadilan sipil di sebuah pangkalan militer.

Sebanyak 651 lainnya yang ditahan di barak Giwa di Ibu Kota Negara bagian Borno di timur laut, Maiduguri, pun akan akan diadili berikutnya.

Baca: Pembebasan Siswi Chibok, Kesuksesan Dicampur Rasa Tak Sedap

Sumber pemerintah yang terlibat dalam proses tersebut mengatakan kepada AFP , pengacara pembela dan penuntut datang lebih awal untuk mempersiapkan kasus tersebut.

"Tapi dari semua indikasi, keseluruhan hari ini (Senin) akan digunakan untuk tujuan administratif," kata sumber tersebut.

"Ini hanya tentang memilah catatan tersangka untuk menentukan siapa yang akan diadili hari ini dan mereka yang akan diadili nanti."

"Persidangan akan dilakukan secara perorangan. Beberapa tersangka dituduh melakukan kejahatan tertentu, mereka akan diadili dalam sebuah kelompok."

Pola persidangan ini disambut sebagai langkah positif.

Baca: Boko Haram Serang Tim Eksplorasi Minyak, 50 Tewas

Dalam delapan tahun, hanya 13 orang yang diadili, dan hanya sembilan orang yang dihukum terkait dengan kasus serupa. Demikian data dari Pemerintah di Abuja.

Namun, banyak tahanan telah ditahan selama bertahun-tahun tanpa mendapat akses ke pengacara, atau dihadapkan ke muka sidang. 

Tingkat keterkaitan para terdakwa dengan kelompok Boko Haram, yang telah menewaskan setidaknya 20.000 orang sejak 2009, juga dipertanyakan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com