SHAH ALAM, KOMPAS.com - Jejak zat saraf yang digunakan untuk membunuh Kim Jong Nam ditemukan pada pakaian dua wanita yang diadili karena dituduh membunuh saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un itu.
Kesaksian ini disampaikan seorang ahli kimia Raja Subramaniam di muka persidangan di Pengadilan Tinggi Shah Alam, di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (5/10/2017).
Dua wanita yang diadili dalam perkara ini adalah warga negara Indonesia, Siti Aisyah dan warga Vietnam Doan Thi Huong.
Raja Subramaniam mengatakan, ia menemukan jejak VX pada pakaian Aisyah dan Huong.
"Kami menemukan produk degradasi VX pada kaus tanpa lengan milik Siti Aisyah," kata dia.
Kesaksian ini adalah bukti pertama yang secara langsung menghubungkan kedua wanita tersebut dengan racun VX.
Baca: Apa Itu Racun VX yang Digunakan Membunuh Kim Jong Nam?
Selain itu, jejak VX murni, bentuk racun yang terdegradasi, dan zat dasar yang digunakan untuk membuat racun, ditemukan pada kaus yang dipakai Huong saat serangan terjadi.
Kaus itu tak lain adalah kaus putih bertuliskan "LOL", akronim untuk "laughing out loud" (tertawa terbahak-bahak) yang dikenakan Huong saat kejadian.
"Jejak racun juga ditemukan di celah kuku Huong," kata dia seperti dikutip AFP.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.