Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan PM Pakistan Nawaz Sharif Jalani Sidang Kasus Korupsi

Kompas.com - 02/10/2017, 12:48 WIB

Baca: Mantan PM Pakistan Nawaz Sharif Beri Pukulan Balik

Tuduhan tersebut belum dikonfirmasi, namun hukuman pidana karena korupsi bisa mengakibatkan dia mendekam di dalam penjara. 

Sharif pernah menghadapi tantangan serupa sebelumnya.

Pada tahun 1993, dia dipecat dari jabatan pertamanya sebagai perdana menteri karena korupsi.

Sementara pada tahun 1999, dia dijatuhi hukuman penjara militer seumur hidup setelah masa jabatan keduanya berakhir dengan sebuah kudeta tentara.

Waktu itu, dia diizinkan masuk ke pengasingan di Arab Saudi, dan kembali pada 2007 sebelum memenangi kursi perdana menteri untuk ketiga kalinya pada 2013.

Sharif membuat penampilan pertamanya di depan pengadilan anti-korupsi pekan lalu.

Dia kemudian mengadakan sebuah konferensi pers di mana dia bersumpah tidak bersalah perkara ini. 

"Demi Tuhan, biarkan negara ini bergerak sesuai dengan konstitusi dan jika konstitusi memberi rakyat hak untuk memerintah, terimalah," kata dia.

Baca: MA Pakistan Diskualifikasi Perdana Menteri Nawaz Sharif

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com