Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan PM Pakistan Nawaz Sharif Jalani Sidang Kasus Korupsi

Kompas.com - 02/10/2017, 12:48 WIB

ISLAMABAD, KOMPAS.com - Mantan Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif muncul di muka publik, saat tiba di pengadilan Islamabad, Senin (2/10/2017). 

Sharif mendapat dakwaan atas tuduhan korupsi, yang menyasar dia untuk mendekam di balik jeruji besi.

Sebuah helikopter melayang di atas pengadilan di Islamabad. Sementara para pendukung Sharif berkumpul meneriakkan slogan-slogan dukungan. 

Mereka bergerombol di balik batas penghalang dari aparat keamanan keamanan.

Pemandangan itu terjadi ketika Sharif tiba di pengadilan, dan turun dari salah satu mobil BMW dalam rangkaian konvoi yang dikawal ketat pasukan elite Pakistan. 

Baca: Adik Mantan PM Pakistan Nawaz Sharif Batal Gantikan Abangnya, Ada Apa?

Tak hanya media, tapi sejumlah pengacara dan pejabat ditolak masuk untuk mengikuti sidang tersebut. Salah satu pejabat yang ditolak adalah Menteri Dalam Negeri Ahsan Iqbal. 

Pasukan keamanan sempat membentuk pagar hidup untuk membuka jalan bagi Sharif masuk ke gedung pengadilan. 

Mahkamah Agung Pakistan pada bulan Juli lalu menggulingkan Sharif dari jabatannya. Dia dan juga keluarganya dituduh melakukan korupsi.

Peristiwa ini menyebabkan Sharif menjadi Perdana Menteri ke-15 dalam sejarah 70 tahun Pakistan yang harus digulingkan sebelum menyelesaikan masa jabatan penuh.

Tuduhan tersebut dipicu oleh bocoran Panama Papers tahun lalu.

Publikasi berlanjut melalui media yang mengangkat gaya hidup mewah keluarga Sharif, dengan beragam properti di London, Inggris. 

Dalam putusannya, MA juga melarang Sharif untuk memegang jabatan publik.

MA juga  memerintahkan pengawas anti-korupsi negara tersebut, Biro Pertanggungjawaban Nasional, untuk membuka kasus pidana terhadap Sharif, serta anak-anaknya Hussain dan Hassan, serta putrinya Maryam.

Media Pakistan melaporkan, hari ini, Sharif diperkirakan akan menghadapi dakwaan pidana dalam kasus tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com