Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kasus Kim Jong Nam Dimulai, Ini Komentar Pengacara Siti Aisyah

Kompas.com - 02/10/2017, 09:33 WIB

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com  - Pengacara dari salah satu wanita yang dituduh membunuh Kim Jong Nam, mengatakan, 10 ahli akan dipanggil dalam persidangan yang dimulai hari ini, Senin (2/10/2017).

Kim Jong Nam adalah saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, yang dibunuh dengan cara diracun di Bandara Internasional Kuala Lumpur, 13 Februari 2017, saat menunggu penerbangan ke Makau.

Kepada wartawan, Gooi Soon Seng, pengacara terdakwa asal Indonesia Siti Aisyah mengaku yakin, empat orang Korut yang tak disebutkan namanya dan dicurigai memiliki hubungan dengan kasus tersebut, tidak akan muncul dalam persidangan.

Siti Aisyah, bersama warga Vietnam Doan Thi Huong ditangkap beberapa hari setelah pembunuhan Kim Jong Nam.  

Kedua perempuan yang berusia 20-an tahun itu dituduh menggosokkan zat beracun VX di wajah Kim Jong Nam.

Kim Jong Nam meninggal dunia sekitar 20 menit kemudian.

VX adalah bahan kimia mematikan yang terdaftar sebagai senjata pemusnah massal.

Baca: Apa Itu Racun VX yang Digunakan Membunuh Kim Jong Nam?

Diberitakan laman Straits times, para wanita itu mengaku tidak bersalah di muka persidangan.

Sejak awal pun mereka mengklaim diri sebagai korban penipuan atas ajakan mengambil bagian dalam aksi lelucon untuk sebuah acara realitas televisi. 

Updated: Di Muka Sidang Kasus Kim Jong Nam, Siti Aisyah Mengaku Tak Bersalah

Pembunuhan tersebut memicu perselisihan sengit antara Korea Utara dan Malaysia. Kedua negara saling mengusir duta besar masing-masing.

Korea Selatan dan Amerika Serikat telah menuduh Korea Utara membunuh Kim.

Namun Pyongyang membantah tuduhan tersebut, dan menuduh pihak berwenang Malaysia melakukan persekongkolan dengan musuh-musuh Korut.

Sementara, empat orang Korut yang diduga terkait dengan serangan tersebut melarikan diri dari Malaysia segera setelah pembunuhan tersebut.

Selanjutnya, sejumlah orang lainnya diizinkan meninggalkan negara tersebut untuk meringankan krisis diplomatik.

Baca: Terkait Kasus Kim Jong Nam, Pengacara Siti Aisyah Fokus ke Gas Saraf

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com