Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyaksikan Pernikahan Resmi Pertama Kaum Gay di Jerman...

Kompas.com - 02/10/2017, 07:13 WIB

Kabar baik untuk pasangan sesama jenis di Jerman datang tiga bulan setelah parlemen memilih untuk memberi pasangan sesama jenis hak untuk menikah.

Kira-kira, kini ada 94.000 pasangan seks sesama jenis di negeri itu.

Baca: Otoritas Zanzibar Tangkap 20 Orang Atas Tuduhan Homoseksualitas

Angin baik ini juga terjadi menyusul sebuah perubahan sikap dari Kanselir Angela Merkel.

"Akhirnya, hukum yang setara untuk cinta yang setara," ungkap Menteri Kehakiman Heiko Maas di akun Twitter-nya.

Ucapan itu muncul saat Jerman resmi menjadi negara Eropa ke-15 yang melegalkan pernikahan gay.

Belanda mengawali kebijakan itu di tahun 2000, dan kemudian diikuti sedikit demi sedikit oleh negara-negara Eropa lainnya termasuk Spanyol, Swedia, Inggris, dan Perancis.

Hubungan sesama jenis di Jerman menjadi sangat normal, sehingga jajak pendapat menunjukkan sekitar 75 persen orang Jerman mendukung pernikahan gay.

"Ini adalah hari yang luar biasa. Kami semua merasa meriah dan bahagia," kata anggota parlemen Partai Demokratik (SPD) Johannes Kahrs kepada AFP dari Hamburg.

Baca: Akankah Pernikahan Sejenis Jadi Legal di Taiwan?

Kahrs yang hadir dalam pesta pernikahan dua temannya, Mende dan Kreile adalah salah satu pegiat bagi kelompok gay dan lesbian.

Perubahan hati Merkel 

Dengan undang-undang bagi pasangan sesama jenis, pasangan gay Jerman secara otomatis mendapatkan hak dari keuntungan pajak dan adopsi layaknya keluarga heteroseksual.

Seiring dengan upaya Partai Hijau Jerman, organisasi hak gay dan lesbian LSVD memulai perjuangan untuk mendapatkan hak perkawinan yang setara sekitar tahun 1990.

Namun kemajuannya terasa lambat. Sejak tahun 2001 pasangan gay harus berurusan dengan undang-undang kemitraan sipil.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com