Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Sengaja Tembakkan Rudal, 3 Prajurit Taiwan Dijebloskan ke Bui

Kompas.com - 01/10/2017, 19:37 WIB

TAIPEI, KOMPAS.com - Tiga personel Angkatan Laut Taiwan dijatuhi pidana hingga dua tahun penjara, karena salah meluncurkan peluru kendali ke wilayah China.

Peristiwa yang terjadi tahun lalu tersebut, tak hanya menuai kecaman keras dari Beijing, tapi juga menyebabkan satu orang tewas. 

Mereka dihukum karena dianggap lalai saat bertugas, hingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

Rudal yang ditembakkan adalah rudal supersonik Hsiung-feng III (Brave Wind).

Vonis itu dijatuhkan dalam persidangan di pengadilan distrik di Kaohsiung, seperti diumumkan otoritas setempat akhir pekan ini. 

Baca: Pria Taiwan Ini Bertunangan dengan Jasad Pacarnya di Hari Pemakaman

AFP memberitakan, rudal yang dijuluki "Aircraft Carrier Killer" itu terbang sekitar 75 kilometer sebelum menabrak kapal pukat pada 1 Juli 2016 di Perairan Penghu.

Di perairan itu ada sekelompok pulau yang dikelola Taiwan di Selat Taiwan. Rudal tersebut, membunuh kapten kapal dan melukai tiga awak lainnya.

Kecelakaan itu terjadi pada saat hubungan antara Taipei dan Beijing sedang memburuk.

China menegaskan bahwa Taiwan sendiri adalah bagian dari wilayahnya, meskipun kedua belah pihak berpisah pada tahun 1949 setelah perang saudara.

Kao Chia-chun, prajurit yang secara tidak sengaja melepaskan rudal tersebut, dijatuhi hukuman 18 bulan penjara.

Demikian keterangan pihak pengadilan dalam sebuah pernyataan tertulis. 

Lalu, pengawasnya, Chen Ming-hsiu divonis dua tahun penjada. Sementara, Hsu Po-wei - mendapat hukuman 14 bulan penjara.

"Kelalaian terdakwa atas tugas mereka menyebabkan kematian korban dan pemborosan rudal yang mahal, menyebabkan kerugian besar bagi negara," demikian pernyataan pengadilan.

Chen menerima hukuman terberat, karena dia lupa melepaskan konektor pengaman sekering dari rudal, dan gagal mengubah rudal tersebut dari "mode tempur" menjadi "mode pelatihan".

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com