Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komandan Milisi Libya Saat Tragedi Benghazi Disidang di Washington

Kompas.com - 01/10/2017, 15:49 WIB

WASHINGTON, KOMPAS.com - Ahmed Abu Khattala, seorang milisi Libya yang dituduh memimpin serangan 11 September 2012 di sebuah kompleks diplomat Amerika Serikat di Benghazi, akan kembali diseret ke muka sidang.

Seperti yang telah diberitakan, dalam serangan itu Duta Besar AS dan tiga orang lainnya tewas.

Dikutip dari AFP, Khattala akan kembali menghadapi persidangan di Pengadilan Distrik Federal di Washington DC, AS, Senin (2/9/2017).

Ahmed Abu Khattala didakwa dengan 18 tuduhan pembunuhan dan aksi mendukung terorisme, serta sejumlah dakwaan terkait lainnya.

Dia mendapatkan dakwaan itu tiga tahun setelah penangkapan, dalam sebuah serangan komando, dan dikirim ke AS menggunakan kapal laut.

Dalam sidang singkat di pengadilan federal di Washington DC, 26 Juni 2014 silam, Khattala menyatakan diri tidak bersalah atas semua tuduhan itu.

Baca: Orangtua Korban Serangan Benghazi Tuntut Hillary Clinton Bertanggung Jawab

Pria yang berusia sekitar 46 tahun ini adalah komandan milisi Islam di Benghazi, Ansar al-Syariah.

Kelompok itu melakukan serangan mematikan di kompleks AS yang berada di wilayah tersebut.

Di dalam dakwaan disebutkan, dia memimpin sebuah kelompok yang terdiri dari sekitar 20 gerilyawan yang menyerang kompleks tadi.

Mereka membakar bangunan, termasuk tempat di mana Duta Besar Christopher Stevens dan petugas dinas asing berada, dan membunuh mereka.

Tak lama kemudian, para milisi ini juga membunuh dua kontraktor keamanan AS dalam sebuah serangan terhadap sebuah pos terdepan CIA di dekat kompleks misi tersebut.

Baca: Kejahatan Perang di Benghazi, ICC Perintahkan Penangkapan Al-Werfalli

Serangan tersebut mengejutkan warga AS, dan lalu berubah menjadi pertarungan politik yang pahit.

Kubu Republik berusaha membongkar apa yang terjadi di kota itu selama bertahun-tahun.

Selanjutnya persoalan ini diangkat sebagai isu yang menyudutkan Hillary Clinton menjelang pemilihan presiden lalu.

Ketika insiden itu terjadi Hillary masih menjabat sebagai Menteri Luar Negeri AS, dan berperan penting dalam pemberian keputusan strategis. 

13 hari di atas kapal

Selanjutnya, proses peradilan Khattala tersebut terhenti oleh mosi yang terus-menerus menantang cara dia dibawa ke AS, serta penggunaan bukti dari dua interogasi.

Setelah ditangkap, dia tidak segera dikirim ke AS menggunakan jalur udara, namun ditempatkan di kapal angkatan laut selama dua minggu.

Di sana, dia pertama kali menjalani interogasi selama lima hari oleh agen intelijen.

Kemudian, dia diinterogasi oleh tim dari Biro Investigasi Federal selama beberapa hari lagi.

Baru pada bulan Agustus ini, Pengadilan Washington mengambil keputusan yang berlawanan dengan pembelaan pengacara Khattala.

Pengacara Khattala menentang keyakinan yang menyebut apa yang diungkapkan kliennya dapat dijadikan bukti. Sebab, Khattala memiliki hak untuk diam, serta mengetahui dakwaan yang diajukan, dan didampingi pengacara.

Pengacaranya juga berpendapat, perjalanan 13 hari yang tergolong panjang dengan kapal laut untuk menuju AS merupakan bagian dari skema mengambil informasi dari kliennya, tanpa perlindungan hukum.

Namun tanggal 16 Agustus lalu, Hakim Christopher Cooper memutuskan, sebenarnya agen FBI telah berulang kali memberitahukan hak Khattala untuk memiliki seorang pengacara dan bisa tetap diam.

Menurut Cooper, dengan "sadar dan cerdas" Khattala telah melepaskan semua haknya tersebut.

"Abu Khattala diperlakukan secara manusiawi dan sopan. Dia diberi jeda setiap satu atau dua jam, dan dia ditawari makanan dan makanan ringan," kata hakim tersebut.

"Abu Abu Khattala sudah tahu dan melepaskan hak-hanya, -sekali secara tertulis dan dua kali secara verbal pada wawancara biasa. Hal ini merupakan bukti lebih lanjut tentang pengakuan sukarela tersebut."

Baca: Tersangka Penyerangan Konsulat AS di Benghazi Menyatakan Tak Bersalah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com