KOMPAS.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan sanksi-sanksi baru bagi para individu dan perusahaan yang menjalin usaha dengan Korea Utara. Hal ini terkait dengan program nuklir Korut yang terus berlanjut.
Langkah ini ditempuh dengan tujuan untuk memutus sumber-sumber pendapatan yang digunakan untuk mendanai usaha Korut mengembangkan senjata paling mematikan yang pernah dikenal manusia.
Hal itu diungkapkan Trump ketika mengeluarkan perintah eksekutif baru, Kamis (21/9/2017).
Sektor-sektor yang dijadikan sasaran adalah industri tekstil, perikanan, teknologi informasi dan manufaktur.
Baca: Hadapi Korut, AS Berharap Solusi Damai tapi Siapkan Kekuatan Militer
Guna menjalankan perintah eksekutif ini, Presiden Trump memberikan wewenang kepada Departemen Keuangan AS untuk memberikan sanksi-sanksi kepada perusahaan-perusahaan dan berbagai institusi keuangan yang menjalin bisnis dengan Korut.
Di bagian lain, Trump pun memuji China, dengan mengatakan pemerintah negara itu telah memerintahkan bank-banknya menghentikan bisnis dengan Korut.
Baca: Bank-Bank Besar di China Mulai Hentikan Transaksi dengan Warga Korut
Pengumuman Presiden Trump ini dikeluarkan setelah Presiden Korea Selatan Moon Jae-In berpidato di Sidang Umum Bangsa-Bangsa (PBB).
Disebutkan dalam pidato Jae-In, Korsel tidak ingin Korut runtuh, tetapi negara tetangga itu harus menghentikan program nuklirnya dan kembali ke meja perundingan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.