Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Penyelidik HAM PBB Minta Akses "Penuh dan Tak Terbatas" ke Myanmar

Kompas.com - 19/09/2017, 15:13 WIB

GENEVA, KOMPAS.com - Tim penyelidik hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Selasa (19/9/2017), mengatakan, pihaknya membutuhkan akses "penuh dan tidak terbatas" ke Myanmar.

Prasyarat itu dibutuhkan untuk menyelidiki masalah serius yang sedang berlangsung di Myanmar dan mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan lagi penolakannya atas penyelidikan tersebut.

"Penting bagi kita untuk melihat dengan mata kita sendiri tempat dugaan pelanggaran ini", kata Ketua Tim Pencari Fakta HAM PBB, Marzuki Darusman, kepada Dewan Hak Asasi Manusia.

Baca: Kekerasan Rohingya Dinilai Berdampak Buruk bagi HAM di Asia

Marzuki meminta "akses penuh dan tak terbatas” ke Myanmar. "Ada krisis kemanusiaan yang serius yang membutuhkan perhatian segera," kata Marzuki.

Sementara, pemimpin de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi, menyerukan dukungan global untuk penyelesaian krisis pengungsi Rohingya.

Suu Kyi meminta masyarakat internasional untuk membantu Myanmar agar dapat bersatu tanpa memandang garis agama dan etnis.

Dalam pidato pertamanya tentang krisis panjang yang mengundang perhatian dunia, Selasa (19/9/2017), Suu Kyi pun membuka jalur kembali bagi pengungsi Rohingya kembali ke Myanmar.

"Benci dan ketakutan adalah momok utama di dunia," kata Suu Kyi dalam pidato 30 menit di televisi, seperti dikutip AFP 

Baca: Suu Kyi: Jangan Belah Myanmar dalam Agama dan Etnis

"Kami tidak ingin Myanmar menjadi negara yang terbelah dalam keyakinan agama atau etnisitas. Kita semua memiliki hak atas beragam identitas kita," kata Suu Kyi.

Suu Kyi pun tak lupa mengungkapkan keprihatinannya untuk semua kelompok yang terpaksa menjadi pengungsi akibat pecahnya kekerasan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com