Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Palupi Annisa Auliani
Tukang Ketik

Pekerja media. Dari cetak, sedang belajar online dan digital, sambil icip-icip pelajaran komunikasi politik di Universitas Paramadina.

Rohingya, Mereka yang Terempas sebagai “Kalas” di Tanah Penuh Berkat

Kompas.com - 06/09/2017, 18:13 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorAmir Sodikin


NAMA
Rohingya saja sudah persoalan. Sejumlah literatur mendapati, Rohingya bukanlah nama suku. Dari akar kata penyusunnya, Rohingya memiliki arti paling dekat sebagai “orang dari Rohang”.

Rohang adalah salah satu versi penyebutan untuk Arakhan atau Arakan, selain Arham, dalam berbagai literatur. Arakan adalah nama lama dari Rakhine. Namun, tak semua orang Arakan mau mengakui Rohingya sebagai bagian dari mereka.

Di Arakan juga ada komunitas Buddha, dengan sebutan Arakan Maghs. Meski begitu, sebagian besar orang Islam Burma menetap di Arakan. Orang Islam yang tinggal di Arakan inilah yang dipanggil sebagai Rohingya.

(Baca juga: Mencari Solusi Rohingya...)

Bagi sejumlah Arakan Maghs dan yang sependapat dengan mereka, Rohingya adalah orang-orang Bengali, nama suku sekaligus wilayah yang sekarang ada di Banglades.

Sebaliknya, orang Banglades juga tak mengakui Rohingya sebagai warganya, karena tempat tinggal terlama orang-orang ini adalah Arakan yang sekarang menjadi wilayah Myanmar.

Penelusuran lebih jauh mendapati, Rohingya adalah bagian dari gelombang migrasi lintas benua sejak berabad-abad silam. Mereka adalah bagian dari gelombang perdagangan dari semenanjung Arab sampai ke Indonesia.

Ada beragam jejak persilangan budaya dan orang-orang itu, termasuk dari Timur Tengah dan Asia Selatan, berikut sejumlah keyakinan dan budayanya.

Kisah soal asal-usul keberadaan orang-orang yang sekarang disebut Rohingya itu antara lain dijabarkan dalam A Short History of Rohingya and Kamans of Burma, versi terjemahan dan ringkas dari buku Rohingyas and Kamans karya M A Tahir Ba Tha. 

Dalam buku itu diterangkan pula soal asal mula nama Arakan, yang diduga merupakan distorsi serapan dari waktu ke waktu dari kata Raham atau frasa Raham Borri, yang berarti Tanah yang Diberkati Tuhan. 

Dari kafilah lalu terkategori “kalas”

Buku tersebut bertutur tentang rentetan panjang perjalanan pendahulu Rohingya. Mereka ditengarai merupakan bagian kafilah dagang dari Semenanjung Arab dan kru kapal karam yang lalu menetap di Arakan.

Catatan dalam buku itu menyebutkan pula, jejak Rohingya di Arakan sudah ditemukan sejak abad ke-8 Masehi. Perdagangan menjadi penghubung jazirah Arab sampai Indonesia melalui kawasan ini, didukung pula oleh kekayaan komoditas setempat yang laku di pasaran global waktu itu.

Jauh sebelum Burma merdeka pada 1948, Arakan sempat menjadi kerajaan Hindu, Buddha, dan Islam, dalam periode yang berbeda. Cerita damai di tanah Arakan disebut mulai berubah sejak invasi Burma (lama) ke Arakan, berlanjut lagi saat pendudukan Inggris di kawasan tersebut sejak 1824. 


Sejarah buram Rohingya pun dimulai, yang jejaknya menebal sampai sekarang. Saat menduduki sejumlah wilayah Arakan, Inggris tak memberikan kesempatan setara kepada Rohingya. 

Masih merujuk buku Ba Tha, Rohingya tak mendapatkan akses pendidikan seperti warga lain di Arakan, apalagi pekerjaan dan hak penghidupan layak. Bahkan, mereka menyebut Rohingya sebagai “kalas”, alias orang asing. Karenanya, kemiskinan, pendidikan buruk, dan ketiadaan dokumentasi formal menjadi potret mayoritas Rohingya.

Nahas, saat junta militer berkuasa di Burma mulai 1963, kebijakan pendudukan Inggris tersebut diadopsi. Situasi makin memburuk bagi Rohingya, semenjak keluarnya Burma Citizenship Law pada 1982, yang tak direvisi sekalipun sekarang Myanmar—nama baru Burma sejak 1989—sudah dipimpin rezim sipil.

Human Right Watch dalam satu bab laporannya pada 2000 memetakan persoalan yang ditanggung Rohingya karena Burma Citizenship Law tersebut. Bab tersebut berjudul "Discrimination in Arakan", dengan sub bab berjudul "Denial of Citizenship".

Sejumlah klausul dalam produk hukum tersebut sangat menyulitkan sebagian besar Rohingya untuk mendapatkan status kewarganegaraan Myanmar. Terlebih lagi, rujukan soal pemberian status kewarganegaraan tersebut lebih dominan berdasarkan etnis dan posisi domisili menggunakan garis batas masa dimulainya pendudukan Inggris pada 1823.

Pengungsi baru Rohingya menunggu memasuki kamp pengungsi sementara Kutupalang, di Cox Bazar Banglades, Rabu (30/8/2017).ANTARA FOTO/REUTERS/MOHAMMAD PONIR HOSSAIN Pengungsi baru Rohingya menunggu memasuki kamp pengungsi sementara Kutupalang, di Cox Bazar Banglades, Rabu (30/8/2017).

Kalaupun ada upaya revisi soal aturan kewarganegaraan Myanmar tersebut, adalah penerbitan pengumuman dari Kementerian Imigrasi dan Kependudukan Myanmar pada 2014. Notifikasi tersebut memberikan peluang bagi "warga asing" mendapatkan kartu putih. 

Namun, lagi-lagi persyaratannya tak akan serta-merta menjadikan Rohingya diakui sebagai warga negara, sekalipun mereka sudah beranak-pinak berabad-abad di Arakan. Kartu putih ini lebih dimaknai sebagai kepentingan politik suara dalam pemilu.

Tiga kategori kewarganegaraan

Merujuk Burma Citizenship Law, Myanmar mengelompokkan penduduknya dalam tiga kategori warga negara. Menggunakan kartu dengan warna merah muda, biru, dan hijau, kewarganegaraan Myanmar dikategorikan menjadi “citizenship”, “associate citizenship”, dan “naturalized citizenship”.

Berdasarkan aturan ini, sebagian besar Rohingya dikategorikan sebagai “resident foreigner”, penduduk asing, bukan warga negara. Di sini, perlakuan diskriminasi di segala bidang mendapatkan ruang besar.

KOMPAS.com/PALUPI ANNISA AULIANI Klasifikasi Warna Status Warga Negara Myanmar

Diskriminasi, kemiskinan, pembodohan, dan tak terpenuhinya hak-hak dasar selama rentang panjang perubahan penguasa dan aturan, memunculkan wajah Rohingya pada hari ini. Apakah mau berkutat semata pada kata “pokoknya” lalu abai pada fakta krisis kemanusiaan di depan mata?

Sebagai penguji hati, puluhan ribu Rohingya sudah mengungsi dari Arakan. Namun, upaya mereka ini pun tak selalu menghasilkan perubahan nasib. Pilihannya, ditolak masuk ke negara lain—termasuk Banglades yang berbatasan langsung dan punya kaitan sejarah panjang dengan Arakan—atau terombang-ambing di lautan di atas perahu yang tak layak.

Di tanah sendiri terdiskriminasi dan hidup tak layak, keluar pun tak lebih baik. Mau sampai kapan dunia tutup mata dan membiarkan Myanmar berlaku abai pada warganya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com