Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bunuh Kucing Tetangga, Manula Ini Dibekuk Polisi Singapura

Kompas.com - 30/08/2017, 14:29 WIB
Ericssen

Penulis

SINGAPURA, KOMPAS.com - Tan Pwee Sin ditahan oleh Kepolisian Singapura setelah ia diduga telah menghabisi dengan kejam seekor kucing peliharaan tetangganya.

Channel News Asia melaporkan, pada Selasa (29/8) seorang manula berusia 67 tahun itu mengakui perbuatannya di sidang pengadilan dengan tiga dakwaan yaitu kekejaman terhadap hewan, intimidasi kriminal, dan menerima barang curian.

Adapun peristiwa yang menyeret Tan ke kursi pesakitan diawali oleh hal yang sangat sepele.

Tan awal tahun ini sedang bersengketa dengan tetangganya Muhammad Bakhtiyar Jaffar perihal kucing “Russian Blue” peliharaan Bakhtiyar yang bernama Vamp.

Sengketa terjadi karena Bakhtiyar tidak menyukai Tan asyik memberi makan kucingnya itu yang mengakibatkan si kucing tidak pernah mau memakan makanan yang telah disediakan oleh tuannya.

Baca: Pencurian Anjing dan Kucing Dianggap Tak Pernah Ditangani

Tidak senang diperingatkan untuk menjauhi kucing itu, Tan mengajak Bakhtiyar berduel.

Pelaku juga memberitahu dia tidak takut karena dia sudah pernah membunuh seseorang. Bakhtiyar tidak meladeni tetangganya itu.

Pada 29 Januari 2017 dinihari, Tan yang akan memberi makan tiga ekor kucing peliharaannya memergoki Vamp sedang asyik bersenggama dengan salah satu kucingnya.

Berang dengan tindakan Vamp, Tan pun mengusirnya dari depan kediamannya.

Beberapa jam kemudian Tan kembali memergoki Vamp bersenggama lagi dengan kucing peliharaannya.

Tanpa basa basi kali ini Tan mengambil pisau daging dari samping pintu rumahnya dan menghunusnya ke Vamp.

Kucing malang itu langsung tergeletak bersimbah darah dengan bagian usus dan perutnya mengalami pendarahan hebat.

Baca: Pelihara Anjing dan Kucing Bikin Sehat dan Happy!

Salah satu tetangga menemukan si kucing tergeletak di anak tangga dan segera memanggil polisi.

Tetangga itu juga menghubungi Bakhtiyar, si kucing dilarikan ke klinik namun akhirnya mati keesokan harinya.

Rupanya sebulan setelah peristiwa, Tan yang masih tidak senang ini berpapasan dengan keponakan Bakhtiyar.

Dia mengancam bocah berusia 11 tahun itu, dia tidak akan segan mengiris lehernya dan melemparnya dari atas bangunan.

Sebelumnya si bocah menegur Tan yang kembali kepergok bermain dengan kucing Bakhtiar yang lain.

Psikiater yang dihadirkan di pengadilan menyatakan terdakwa memiliki jiwa anti sosial dan gampang meluapkan kemarahannya dengan menggunakan senjata tajam.

Tan akan divonis 19 September 2017. Sebelumnya dia sudah mendekam di penjara selama 14 tahun dari 1996-2010 karena membunuh seseorang.

Itupun hukuman 14 tahun adalah keringanan yang diberikan karena pada awalnya dia divonis seumur hidup.

Baca: 4 Manfaat Memelihara Kucing bagi Kesehatan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com