Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Perempuan Mesir yang Ubah Dirinya Jadi Pria Skotlandia

Kompas.com - 29/08/2017, 07:06 WIB

Adam meninggalkan rumah pada usia 19 tahun dan melakukan perjalanan ke Inggris dengan visa turis. Begitu mendarat, dia mencukur rambutnya.

Ketika visanya habis dia hidup “di bawah tanah”, bekerja secara ilegal untuk mendapatkan uang.

Adam masih muda dan sangat ingin menjadi pria tapi tidak tahu ke mana harus pergi.

Sampai akhirnya seseorang menyarankan agar dia mengajukan suaka sebagai pengungsi karena persekusi terkait gender sehingga dia menemukan cara untuk hidup secara legal di Inggris dan menjadi seorang pria secara resmi.

Dia mengajukan permpohonan suaka itu. Permohonan suaka ditolak tiga kali, namun dia mengajukan banding terus-menerus.

Di Inggris, undang-undang menyatakan bahwa agar jenis kelamin baru diakui secara hukum, setiap transgender harus memperoleh sertifikat pengakuan gender.

Untuk mendapatkannya, transgender harus memberikan bukti medis termasuk diagnosis disforia gender dari dokter atau psikolog dengan spesialisasi bidang ini.

Dan para pencari suaka sangat sulit, jika bukan tidak mungkin, untuk mengaksesnya.

Transgender juga harus membuktikan bahwa mereka sudah menjalani hidup sebagai gender baru mereka selama dua tahun.

Hal ini bisa saja berupa penggantian nama sejara resmi, gaya berpakaian atau bagaimana pemohon dipandang oleh orang lain.

Adam tidak melakukan ganti nama secara resmi dan gender barunya tidak diakui oleh keluarganya di Mesir.

Baca: Bunuh Kekasih Transgender, Pria Anggota Geng Divonis 49 Tahun

Permohonan suaka Adam bergantung pada pembuktian bahwa dia benar-benar dicekam ketakutan akan penganiayaan di Mesir karena transgendernya.

Dia perlu membuktikan secara hukum bahwa dia bukan "Nona Kashmir" tapi Adam Kashmiry.

Suntik testosteron

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com