JOHANNESBURG, KOMPAS.com - Lima pria asal Afrika Selatan yang didakwa atas dugaan kanibalisme muncul di pengadilan, Senin (28/8/2017).
Berberengan dengan kedatangan lima tersangka, sejumlah pemrotes yang marah berkumpul di luar gedung pengadilan.
Lima pria dari Kota Escourt, di Provinsi KwaZulu-Natal, ditangkap lebih dari seminggu yang lalu.
Awalnya, seseorang menyerahkan diri ke sebuah kantor polisi, dan mengatakan kepada petugas bahwa dia bosan memakan daging manusia.
Baca: Pria Kanibal Serahkan Diri ke Polisi, Bawa Kaki dan Tangan Jadi Bukti
Pengakuan itu yang kemudian disusul dengan penangkapan empat tersangka lainnya.
"Semua lima orang tersebut hadir di pengadilan pada hari Senin untuk mendapatkan pemeriksaan jaminan, namun kemudian mereka memilih untuk membatalkan permohonan jaminan."
Demikian diungkapkan Jurubicara polisi Thembeka Mbhele kepada AFP.
Terdakwa, yang berusia 30-an tahun, dituduh melakukan pembunuhan. Mereka berkomplot melakukan pembunuhan dan kepemilikan bagian tubuh manusia.
Kasus mengerikan yang mengguncang kota kecil tersebut, telah menimbulkan kekhawatiran tentang ilmu sihir dan pengobatan tradisional.
Sebab, salah satu tersangka yang ditangkap disebut adalah seorang dukun.
Menurut polisi, tersangka pertama masuk ke kantor polisi Escourt pada 18 Agustus dengan tas berisi kaki dan tangan manusia.
Dia mengaku telah memakan daging manusia. Dia membawa polisi ke sebuah rumah di mana terdapat lebih banyak ditemukan mayat manusia.
"Pada tahap ini kita tidak tahu bagian mana dari tubuh ini, kita masih menunggu hasil DNA," kata Mbhele.
"Kami juga menyelidiki berapa lama ini telah terjadi, dan berapa banyak orang yang terbunuh," kata dia.
Media lokal melaporkan bahwa polisi telah menghubungkan kasus tersebut dengan pembunuhan setidaknya satu wanita di daerah tersebut.
Beberapa penduduk setempat juga menyarankan agar orang-orang menggali mayat dari kuburan.
Di luar istana Estcourt Magistrates tempat orang-orang itu muncul, massa melambaikan poster yang mengecam dugaan kejahatan tersebut.
Media Afrika Selatan melaporkan, salah satu pria tersebut menangis tak terkendali di pengadilan.
Afrika Selatan tidak memiliki hukum langsung melawan kanibalisme, namun memutilasi mayat dan memiliki organ manusia adalah tindak pidana.
Diberitakan, kasus ini akan dilanjutkan pada 28 September mendatang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.