Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UNHCR: Pemerintah yang Bayar Penyelundup Manusia Harus Dituntut

Kompas.com - 24/08/2017, 17:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan Badan Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHCR) di Indonesia, Thomas Vargas, memperingatkan, para penyelundup manusia tetap aktif di kawasan ini.

Vargas menegaskan, pemerintah negara mana pun yang melakukan pembayaran kepada penyelundup harus dituntut secara hukum, seperti dilaporkan ABC News, Kamis (24/8/2017).

Pada Mei 2015, seorang pejabat Australia diduga telah memberikan uang kepada enam awak perahu sebesar 30.000 dollar AS untuk memutar kembali perahunya ke Indonesia.

Perahu tersebut mengangkut sekitar 65 pencari suaka dari berbagai negara.

Menurut Vargas, setiap negara yang membayar penyelundup manusia harus dibawa ke pengadilan, baik di dalam negeri atau pun di pengadilan internasional.

"Setiap negara yang membayar penyelundup melanggar undang-undang. Sesederhana itu," kata Vargas.

Baca: Penyelundupan Manusia Terus Meningkat

"Memutar balik (perahu) dan menyelundupkan orang ke negara lain, hal itu jelas ilegal. Jadi siapapun yang melakukannya, individu atau negara atau pemerintah, tidak masalah. Hal itu ilegal," ujarnya menambahkan.

Kapten dan awak perahu tersebut terlibat dalam skandal yang dikenal sebagai cash-for-boat-turnback, sejak saat itu telah dipenjara karena tuduhan penyelundupan manusia.

Pemerintah Australia tidak pernah menyangkal terjadinya pembayaran.

Pada tahun 2016, sebuah laporan penyelidikan Senat Australia menemukan insiden 2015 tersebut terjadi seperti yang dilaporkan, menyebutkan bahwa "hal tersebut berpotensi melibatkan pelanggaran serius terhadap hukum Australia dan internasional".

"Bukti yang diterima oleh komite (Senat) tetap menyebutkan bahwa, apapun fakta kejadian Mei 2015 (dan kejadian lainnya seperti itu), hal tersebut tidak mungkin diselesaikan melalui pengadilan, baik di Australia maupun di Indonesia," demikian isi laporan sementara tersebut.

Baca: Australia Gagal Ekstradisi Penyelundup Manusia Asal Afganistan

Senator dari faksi pemerintah di komite tersebut mengeluarkan laporan yang berbeda, dan Pemerintah Australia konsisten mengatakan petugasnya di lapangan tidak bertindak secara ilegal.

Menurut Vargas, Asia Tenggara dan kawasan ini tetap rentan terhadap jaringan penyelundupan manusia. "Ada banyak pergerakan di kawasan ini," katanya.

Vargas mengatakan, UNHCR tidak dapat mengomentari apakah terjadi pembayaran tunai lainnya kepada para awak perahu.

"Saya hanya memberitahu Anda bahwa siapa pun yang terlibat perilaku dimana dia membayar penyelundup untuk menyelundupkan manusia ke suatu tujuan, harus menghadapi ketentuan hukum dan penuntutan hukum secara penuh," katanya.

"Setiap pemerintahan yang terlibat dalam perilaku seperti itu, siapa pun dia, tentu saja harus menghadapi konsekuensi hukum. Hukum internasional dan hukum nasional, hukum mana pun yang berlaku," tegasnya.

Baca: UNHCR Minta Indonesia Juga Berbagi Tanggung Jawab Tangani Rohingya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com