JOHANNESBURG, KOMPAS.com - Pengadilan di Afrika Selatan, Minggu (21/8/2017) memberi "lampu hijau" untuk ajang pelelangan online cula badak.
Izin itu tetap diberikan, meski otoritas pemerintah Afrika Selatan dan juga para konservasionis berupaya mengganjal berlangsungnya acara yang pertama kali tersebut.
Sebelumnya, pihak berwenang di Afrika Selatan melarang penyelenggaraan lelang tiga hari itu.
Sebab, dikhawatirkan praktik tersebut akan merusak larangan perdagangan badak yang berlakur secara global. Dengan pertimbangan itulah, otoritas di Afrika Selatan menolak menerbitkan ijin.
Namun persoalan ini kemudian bergulir ke muka hukum. Pengadilan Tinggi di Pretoria memutuskan untuk mendukung penyelenggara lelang yang diselenggarakan John Hume, -pengelola peternakan badak terbesar di dunia.
Baca: Afsel Berupaya Ganjal Rencana Lelang Online Cula Badak Minggu Depan
Pengacara Hume, Izak due Toit berargumen, bahwa izin tersebut telah disetujui namun tidak dikeluarkan oleh pihak berwenang di Afrika Selatan.
Padahal, larangan perdagangan badak di dalam negeri telah dicabut sejak tiga bulan lalu.
"Kami kalah dalam kasus ini, kami harus menyerahkan izin yang telah dikeluarkan," kata Jurubicara Kementerian Lingkungan Hidup Moses Rannditsheni, seperti dikutip AFP.
Izak due Toit mengatakan, mereka memperkirakan akan mendapatkan izin sebelum pelelangan tersebut dijadwalkan dimulai pada pukul 10.00 GMT, Senin (21/8/2017) atau pukul 17.00 WIB.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.