ROMA, KOMPAS.com - Badan amal Katolik Brothers of Charity mengaku mendapat perintah dari Pemimpin umat Katolik Sedunia, Paus Fransiskus, untuk menghentikan praktik euthanasia di rumah sakit jiwa mereka.
Penghentian sudah harus dilakukan paling lambat akhir bulan ini, atau menghadapi sanksi pengusiran.
Dewan Direksi Brothers of Charity, yang mengelola 15 rumah sakit di Belgia, menyetujui penggunaan euthanasia, pada musim semi lalu.
Mereka menganggap praktik pencabutan kehidupan melalui cara yang dianggap tidak menimbulkan rasa sakit itu adalah bagian dari praktik medis.
Sebelum ada persetujuan itu, rumah sakit setempat harus merujuk pasien yang meminta euthanasia ke klinik lainnya.
"Brothers of Charity menentang euthanasia," kata Jenderal Agung Brothers of Charity di Roma, Rene Stockman.
Seperti diberitakan AFP, Kamis (10/8/2017), Stockman tidak setuju dengan keputusan kantor pusat lembaga amal tersebut.
Dia pula yang mengeluhkan kebijakan itu kepada Vatikan.
"Kami memiliki penghormatan mutlak untuk hidup," kata dia.
Belgia melegalisasi euthanasia pada tahun 2002. Negara itu menjadi negara kedua di dunia setelah Belanda yang mengambil kebijakan semacam itu.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan