Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panduan Baru Pentagon, Pangkalan Militer AS Boleh Tembak Jatuh "Drone"

Kompas.com - 08/08/2017, 07:00 WIB

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Departemen Pertahanan Amerika Serikat mengeluarkan panduan baru yang mengizinkan instalasi militer AS menembak jatuh pesawat tanpa awak (drone) komersial atau swasta yang dianggap sebagai ancaman.

Jurubicara Pentagon Kapten Angkatan Laut Jeff Davis, Senin (7/8/2017) seperti dikutip AFP, mengatakan, berbagai cabang militer AS telah menerima panduan baru pada hari Jumat lalu.

Selanjutnya, panduan itu akan diteruskan ke basis-basis militer yang ada di seluruh negeri.

Rincian kebijakan baru itu tetap ditutup, namun Davis mengatakan personel di pangkalan militer dapat menargetkan pesawat tak berawak.

Ketentuannya adalah, drone itu terbang di zona larangan terbang, dan dianggap sebagai ancaman bagi orang, fasilitas, atau aset lainnya.

"Kami mempertahankan hak untuk membela diri dan ketika menyangkut pesawat yang beroperasi di atas instalasi militer, panduan baru ini memberi kami kemampuan untuk menghentikan ancaman tersebut," kata Davis.

"Itu termasuk melumpuhkan, menghancurkan, melacak," tegas dia.

Semua aktivitas drone di AS harus mengikuti peraturan dan pedoman dari Federal Aviation Administration.

Lokasi-lokasi utama di AS, termasuk Pentagon dan Washington - sudah  ditetapkan sebagai  zona larangan terbang. 

Sebelum ini, panduan terbaru yang dibuat berdasarkan masukan FAA diberlakukan pada bulan April lalu.

Aturan itu membatasi penggunaan pesawat tak berawak di lebih dari 133 pangkalan militer AS.

Operator drone yang melanggar peraturan tersebut dapat dikenai sanksi pidana atau perdata.

Baca: Kemenhan Berencana Beli Sukhoi dan Drone Tembak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com