Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Kudeta Pakai Kaus "Hero", Inikah Reaksi Presiden Erdogan?

Kompas.com - 08/08/2017, 05:00 WIB

MALATYA, KOMPAS.com - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan, semua tersangka pelaku kudeta dan "teroris" harus mengenakan seragam cokelat saat dihadirkan ke pengadilan.

Seragam warna cokelat berupa jumpsuit --pakaian yang menggabungkan bagian atas dan celana tersebut, harus digunakan oleh mereka yang menghadapi dakwaan terlibat dalam upaya perebutan kekuasaan yang gagal pada Juli 2016.

"Teroris" lain harus mengenakan jaket dan celana.

Istilah tersebut biasanya digunakan oleh Presiden Erdogan ketika menyebut para pengikut ulama asal Turki yang kini tinggal di Amerika Serikat, Fethullah Gulen, dan para anggota pemberontak Kurdi.

"Tidak akan ada lagi orang yang datang ke pengadilan dengan mengenakan pakaian semau mereka," tegas Erdogan dalam pidato di Malatya, Turki timur.

Langkah ini tampaknya diambil setelah seorang terdakwa mengenakan kaus bertuliskan "Hero" atau "Pahlawan" ketika dihadirkan di pengadilan.

Insiden itu kemudian disusul dengan penahanan hampir 30 orang yang mengenakan kaus bertuliskan "hero", sebagaimana dilaporkan oleh saluran televisi CNNTurk.

Erdogan mengatakan Turki harus membasmi "para pengikut Gulen" sampai ke akar-akarnya.

Mereka dituding berada di balik upaya kudeta yang menyebabkan setidaknya 260 orang meninggal dunia.

Para perwira yang membangkang berusaha menggulingkan Presiden Erdogan dan mengebom parlemen dalam aksi yang diwarnai pertumpahan darah.

Lebih dari 50.000 orang telah ditahan sejauh ini dan 150.000 pegawai negeri sipil diberhentikan dalam operasi pembersihan setelah kudeta yang gagal.

Pada awal bulan ini, hampir 500 orang diadili di ruang yang secara khusus dibuat untuk sidang tersebut di luar ibu kota negara itu, Ankara.

Baca: Sidang Terbesar, 500-an Terdakwa Kasus Kudeta di Turki Diadili

Di antara dakwaan yang dihadapi para terdakwa adalah upaya membunuh presiden hingga dakwaan pembunuhan.

Turki mendapat kecaman pedas dari dunia internasional atas kebijakannya yang keras yang diberlakukan di bawah undang-undang keadaan darurat.
 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com