"Dia mengatakan, para wanita itu mendatanginya sedara sukarela, mereka tahu semuanya," ujar Ahmed lagi.
Pornografi adalah hal yang tabu atau dilarang keras oleh otoritas Banglades, negara berpenduduk mayoritas Muslim konservatif itu.
Baca: Waspadai Unggah Foto "Selfie" Seksi di Medsos, Wanita Ini Contoh Korban “Pornografi Parasit”
Sultan telah dituntut dengan undang-undang anti-pornografi yang keras, yang dapat menggiringnya ke penjara selama 10 tahun jika dia terbukti secara sah bersalah.
Otoritas Banglades tahun lalu memblokir hampir 600 situs porno setelah mendapat tekanan yang kuat dari masyarakatnya, yang dimotori para pemimpin agama.
Lebih dari sepertiga dari 160 juta penduduk Banglades memiliki akses yang luas ke jaringan internet.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.