Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peras Puluhan Wanita yang Dikencani, “Sultan of Sex” Ini Ditangkap

Kompas.com - 03/08/2017, 17:30 WIB

DHAKA, KOMPAS.com  - Polisi Banglades telah menangkap  seorang pria yang memproklamirkan dirinya sebagai "Raja Seks” (Sultan of Sex) karena memeras puluhan wanita yang dikencaninya.

Seorang pejabat di Dhaka, Kamis (3/8/2017), mengatakan, polisi menggerebek rumah Fuad bin Sultan yang menyebut dirinya “Raja Seks” pada Rabu (2/8/2017) di Dhaka.

Penangkapan itu dilakukan karena Sultan menggunakan video intim yang dia syuting saat berhubungan seksual dengan para perempuan itu untuk memeras para korbannya.

Dari pria maniak seks itu polisi menyita sebuah laptop, tablet metamfetamin, dan video porno, sebagaimana dilaporkan kantor berita Perancis, AFP.

Sultan biasanya bertemu dengan kliennya secara online dan lalu bertemu di dunia nyata dengan membawa mereka kembali ke apartemennya untuk berhubungan seks.

Baca: Pangeran Saudi Ditangkap karena Paksakan Seks Oral

"Dia memfilmkan momen intim tersebut dan kemudian memeras korbannya, kebanyakan wanita yang sudah menikah, untuk mendapatkan sejumlah uang,” kata seorang juru bicara unit polisi elit Banglades.

“Kami menemukan hampir 150 video berisi para korban individu di laptopnya," kata juru bicara polisi, Ishtiaque Ahmed.

Sultan, agen real estat, juga melakukan "layanan live streaming vulgar dengan mengenakan topeng superhero di media sosial, dan hal itu menarik ribuan pengunjung,” termasuk anak di bawah umur, kata Ahmed.

"Setelah kami menangkapnya, Sultan mengaku ia melakukan hubungan di luar nikah tersebut dan mengklaim dirinya sebagai ‘Sultan’ yang hebat dalam hubungan seksual," kata Ahmed.

"Dia mengatakan, para wanita itu mendatanginya sedara sukarela, mereka tahu semuanya," ujar Ahmed lagi.

Pornografi adalah hal yang tabu atau dilarang keras oleh otoritas Banglades, negara berpenduduk mayoritas Muslim konservatif itu.

Baca: Waspadai Unggah Foto "Selfie" Seksi di Medsos, Wanita Ini Contoh Korban “Pornografi Parasit”

Sultan telah dituntut dengan undang-undang anti-pornografi yang keras, yang dapat menggiringnya ke penjara selama 10 tahun jika dia terbukti secara sah bersalah.

Otoritas Banglades tahun lalu memblokir hampir 600 situs porno setelah mendapat tekanan yang kuat dari masyarakatnya, yang dimotori para pemimpin agama.

Lebih dari sepertiga dari 160 juta penduduk Banglades memiliki akses yang luas ke jaringan internet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com