Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunduk dalam Tekanan, Trump Sahkan UU tentang Sanksi bagi Rusia

Kompas.com - 03/08/2017, 06:27 WIB

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump tunduk pada tekanan dalam negeri, dan menandatangani Undang-undang tentang sanksi terhadap Rusia, di Washington DC, Rabu (2/8/2017).

Penandatanganan ini juga mengakibatkan upaya Trump untuk memperbaiki hubungan dengan Kremlin berada dalam kondisi kritis. 

Baca: Putin: 755 Staf Diplomatik AS Harus Angkat Kaki Sebelum September

Trump menandatangani undang-undang tersebut di balik pintu tertutup, setelah usaha Gedung Putih untuk menggugurkannya, atau setidaknya menguranginya, gagal. 

Keengganan Trump sangat terlihat ketika dia melakukannya dengan amarah sambil menyebut UU tersebut cacat secara signifikan. 

"Dengan tergesa-gesa mengeluarkan undang-undang ini, Kongres memasukkan sejumlah ketentuan yang jelas-jelas tidak konstitusional," kata Trump seperti dikutip AFP.

Di dalam regulasi itu pun diatur tentang pembatasan kemampuan Presiden untuk mengambil langkah negosiasi dengan Rusia.

Baca: DPR AS Sepakat Jatuhkan Sanksi Berat untuk Rusia, Iran, dan Korut

"Saya membangun sebuah perusahaan yang benar-benar hebat bernilai miliaran dollar AS, itu adalah alasan besar mengapa saya terpilih (sebagai Presiden)."

"Sebagai presiden, saya bisa melakukan kesepakatan yang jauh lebih baik dengan negara-negara asing daripada Kongres," cetus Trump.

Perundang-undangan tersebut -yang juga mencakup tindakan terhadap Korea Utara dan Iran, menargetkan sektor energi Rusia, dan pembatasan bagi beberapa eksportir senjata Rusia.

Updated: Sanksi AS Dianggap Langgar Kesepakatan Nuklir, Iran Ancam Bereaksi

Dengan demikian, -terkait sanksi di sektor energi, Washington memiliki kemampuan untuk memberi sanksi kepada perusahaan yang terlibat dalam pengembangan jaringan pipa Rusia.

UU ini juga membatasi kemampuan Trump untuk membebaskan hukuman. Hal ini tentu menjadi cerminan ketidakpercayaan Kongres terhadap Trump, meski lembaga itu didominasi kubu Partai Republik.

Sebab, Kongres tetap tidak tenang dengan "kata-kata hangat" Trump untuk Presiden Vladimir Putin.

Baca: Trump dan Putin Gelar Pembicaraan Rahasia di Hamburg

Sebelumnya diberitakan, Parlemen AS, pada 25 Juli lalu mendukung dijatuhkannya sanksi lebih berat bagi ketiga negara tersebut.

Keputusan untuk memberi sanksi lebih keras kepada ketiga negara itu mendapat dukungan 419 suara dan hanya tiga suara yang menentang.

"Undang-undang baru ini merupakan sebuah paket sanksi yang akan memperkuat ikatan terharap musuh yang paling berbahaya demi menjaga keamanan AS," kata Ketua Parlemen Paul Ryan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com