Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekerasan dan Pelanggaran HAM Marak di Filipina, Duterte Disoroti Lagi

Kompas.com - 01/08/2017, 06:14 WIB

JENEWA, KOMPAS.com - Mata dunia sempat beralih kepada aksi kelompok teroris Maute yang menghancurkan Kota Marawi di Filipina selatan. 

Kini, kondisi di Marawi sudah berangsur pulih. Gerombolan teroris yang mengaku berkiblat kepada Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS) kini kian terdesak. 

Bersamaan dengan itu, Filipina kini mendapat sorotan terkait maraknya aksi pembunuhan dan pelanggaran hak asasi manusia.

Sebuah kritik terbaru muncul dari tiga pakar di Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang mengungkapkan laporan tentang masih berlangsungnya beragam pelanggaran HAM di Filipina. 

Bahkan, seperti diwartakan AFP, pelanggaran HAM dan aksi kekerasan termasuk kepada anak-anak, menunjukkan grafik yang meningkat.

Kecaman ini merupakan yang terbaru yang dilontarkan para pendukung hak asasi manusia melawan Presiden Duterte.

Sejak 13 bulan masa pemerintahannya, Duterte telah memicu kekhawatiran luas, terutama mengenai perang obat terlarang.

"Pemerintah Filipina harus segera menangani laporan pelanggaran hak asasi manusia yang terus berlanjut, termasuk pembunuhan, ancaman terhadap masyarakat adat, dan pelaksanaan eksekusi anak."

Demikian pernyataan panel tiga ahli dalam sebuah keterangan tertulis.  

Salah satu ahli yang berargumentasi dalam laporan itu adalah Agnes Callamard.

Callamard sebelumnya menghadapi kritik keras dari para loyalis Duterte atas kunjungan tidak resmi yang dia lakukan ke Filipina pada bulan Mei lalu.

Pemerintah setempat menilai, kunjungan itu tidak mendapat otorisasi.  

"Kami terkejut dengan meningkatnya tingkat kekerasan," demikian bunyi laporan tersebut.

Laporan ini juga secara khusus menyoroti ancaman terhadap para pembela hak asasi manusia, para pemimpin serikat buruh, beserta pihak-pihak yang berkepentingan untuk melindungi hak atas tanah terhadap kepentingan bisnis.

"Semua kasus ini harus diselidiki secara menyeluruh dan pelaku harus diadili."

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com