"Saat Anda berjanji untuk bertemu dengannya, Anda sadar sepenuhnya bahwa apa yang akan terjadi adalah melanggar hukum," tambahnya.
Jaksa Bunch mengatakan Fakhri meminta Zen untuk datang ke rumahnya dan "memberikan alamat serta menawarkan untuk membayar uang taksi."
Mengakui kesalahannya
Kuasa hukum Fakhri, Nick Peacock mengatakan mahasiswa Indonesia itu telah bekerja keras dalam studinya dan bahwa penahanannya akan merusak masa depannya.
"Ia kuliah di Inggris selama tiga tahun terakhir, dan baru lulus dari studi komunikasi massa," kata Peacock.
"Ia tengah melamar pekerjaan di Indonesia," tambahnya.
Penahanan terhadap Fakhri akan merusak apa yang telah diraihnya dalam tiga tahun terakhir di Inggris, kata Peacock.
Baca: Paedofil Asal Inggris Akui 71 Dakwaan Pelecehan Anak di Malaysia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.