Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjaring Pemburu Paedofil, Mahasiswa Indonesia di Inggris Dihukum

Kompas.com - 29/07/2017, 08:00 WIB

"Saat Anda berjanji untuk bertemu dengannya, Anda sadar sepenuhnya bahwa apa yang akan terjadi adalah melanggar hukum," tambahnya.

Jaksa Bunch mengatakan Fakhri meminta Zen untuk datang ke rumahnya dan "memberikan alamat serta menawarkan untuk membayar uang taksi."

Mengakui kesalahannya

Kuasa hukum Fakhri, Nick Peacock mengatakan mahasiswa Indonesia itu telah bekerja keras dalam studinya dan bahwa penahanannya akan merusak masa depannya.

"Ia kuliah di Inggris selama tiga tahun terakhir, dan baru lulus dari studi komunikasi massa," kata Peacock.

"Ia tengah melamar pekerjaan di Indonesia," tambahnya.

Penahanan terhadap Fakhri akan merusak apa yang telah diraihnya dalam tiga tahun terakhir di Inggris, kata Peacock.

Baca: Paedofil Asal Inggris Akui 71 Dakwaan Pelecehan Anak di Malaysia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com