Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjaring Pemburu Paedofil, Mahasiswa Indonesia di Inggris Dihukum

Kompas.com - 29/07/2017, 08:00 WIB

LONDON, KOMPAS.com - Seorang mahasiswa Indonesia dihukum delapan bulan penjara dengan percobaan dua tahun di Newcastle, Inggris, setelah terjaring pemburu paedofil daring (online) menyusul percakapannya terkait keinginannya untuk berhubungan seks dengan 'anak di bawah umur'.

Juru bicara kepolisian Northumbria memastikan bahwa, "Fakhri Anang (21), didakwa berupaya untuk bertemu seorang anak untuk mengajak melakukan kegiatan seksual. Ia dihadapkan di pengadilan Newcastle Crown Court,  Kamis (27/7/2017)."

Sementara itu kelompok pemburu paedofil yang menyebut diri Guardians of the North di Newcastle juga menyatakan Fakhri telah "dihadapkan di pengadilan dan diganjar hukuman delapan bulan dengan masa percobaan dua tahun."

"Ia kembali ke Indonesia pada akhir Agustus ini setelah visanya habis," tambah kelompok ini.

Baca: Gara-gara Bintik Kecil di Jari, Paedofil Inggris Ditangkap

Fakhri, mengontak profil palsu bernama Zen pada 2 Mei 2017 yang didirikan kelompok bawah tanah Guardians of the North.

Melalui profil Zen, yang mengaku berusia 14 tahun, Fakhri meminta anak laki-laki ini untuk melakukan aktivitas seksual.

Jaksa penuntut, Michael Bunch, mengatakan kepada Newcastle Crown Court, Kamis (27/7/2017),  kelompok yang menggunakan nama sebagai Zen menanyakan Fakhri 'Sungguh?' dan dijawab kembali oleh mahasiswa Indonesia itu, "Anda bisa?"

Melanggar hukum

Bunch juga mengatakan, "terdakwa menanyakan berulang kali untuk melakukan aktivitas seksual."

Jaksa mengatakan kepada pengadilan bahwa di bagian awal percakapan, Zen telah menyebutkan bahwa ia berusia 14 tahun.

Namun jaksa Bunch mengatakan, "Itu (penyebutan usia) tidak membuat terdakwa menghentikan kontak dengan profil (Zen)."

Hakim Nicholas Lumley mengatakan, "Anda mencari kegiatan seksual di internet dengan anak muda dan tertarik dengan seseorang yang bernama Zen."

Baca: Paedofil Asal Inggris Ditangkap di Lombok

"Ia mengatakan berusia 14 tahun namun itu tak membuat Anda membatalkan rencana namun bahkan membuat Anda semakin terdorong," kata Lumley.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com