Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AS Melarang Warganya untuk Bepergian ke Korut

Kompas.com - 21/07/2017, 16:28 WIB

BEIJING, KOMPAS.com - Pemerintah Amerika Serikat (AS) telah melarang warga negaranya untuk melakukan perjalanan ke Korea Utara (Korut).

Informasi itu disampaikan oleh dua agen perjalanan wisata ke Korut, yakni Koryo Tours dan Young Pioneer Tours, Jumat (21/7/2017), seperti diberitakan BBC News.

Kedua agen perjalanan tersebut mengatakan bahwa larangan itu akan diumumkan pada 27 Juli ini dan akan mulai berlaku efektif 30 hari kemudian.

Washington belum mengkonfirmasi berita tersebut. Young Pioneer Tours adalah agen yang membawa mahasiswa AS, Otto Warmbier, ke Korut.

Baca: Mahasiswa AS yang Dibebaskan Korut, Sudah Setahun dalam Kondidi Koma

Warmbier kemudian ditangkap dan dipenjara selama 15 tahun, namun kemudian dipulangkan dalam keadaan koma ke AS pada Juni 2017 dan meninggal beberapa hari kemudian.

Perusahaan yang berbasis di China tersebut kemudian mengumumkan bahwa pihaknya tidak akan lagi membawa pengunjung dari AS ke Korut.

"Kami baru saja diberitahu bahwa pemerintah AS tidak akan mengizinkan warga AS mengujungi Republik Demokratik Rakyat Korea (nama resmi Korut),” demikian agen perjalanan itu dalam pernyataannya, Jumat (21/7/2017).

Baca: Mahasiswa AS yang Dipulangkan dari Korut Tiba di Kampung Halamannya

"Diharapkan larangan itu akan mulai berlaku pada hari ke-30 setelah 27 Juli. Setelah 30 hari masa tenggang, pemerintah takkan memberikan paspor kepada setiap warga AS yang mau pergi ke Korut."

Rowan Beard, dari Young Pioneer Tours, mengatakan kepada BBC bahwa perusahaan tersebut telah diberitahu oleh Dedutaan Besar Swedia, yang menangani urusan AS di Korut.

Kedubes Swedia mencoba mengecek jumlah wisatawan AS yang tersisa di negara tersebut.

Sampai saat ini masih ada tiga warga AS yang ditahan di Korut. Mereka adalah Kim Dong-chul (62), Kim Sang-duk alias Tony Kim, dan Kim Hak-song.

Baca: Mahasiswa AS Meninggal Setelah 6 Hari Dievakuasi Darurat dari Korut

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com