Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenderal Thailand Dinyatakan Bersalah dalam Kasus Perdagangan Manusia

Kompas.com - 19/07/2017, 18:09 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

BANGKOK, KOMPAS.com - Seorang jenderal angkatan darat Thailand dinyatakan bersalah dalam kasus penyelundupan manusia dalam sebuah sidang yang mengungkap hubungan antara perwira korup dan para pedagang manusia.

"Terdakwa bekerja dengan orang-orang lain untuk memfasilitasi perdagangan manusia," demikian amar putusan hakim di pengadian kriminal Bangkok.

Hakim juga memutuskan Letnan Jenderal Manas Kongpan bersalah karena memiliki peran penting dalam organisasi kejahatan transnasional.

Baca: Thailand Termasuk Negara Terburuk dalam Memerangi Penyelundupan Manusia

Selain Jenderal Kongpan, seorang terdakwa lain yang juga diputus bersalah adalah Pajjuban Aungkachotephan yang dianggap sebagai tokoh utama perdagangan manusia.

Pajjuban juga dikenal sebagai seorang pengusaha sukses dan mantan politisi dari provinsi Satun, di wilayah selatan Thailand.

Sidang yang digelar sepanjang Rabu (18/7/2017) itu juga membacakan putusan untuk beberapa warga Myanmar, perwira kepolisian Thailand, dan politisi lokal yang terlibat dalam kasus ini.

Aparat keamanan Thailand memulai penyelidikan dan penangkapan para tersangka pada 2015 menyusul penemuan 36 jenazah yang dikubur di hutan-hutan wilayah selatan Thailand.

Penemuan puluhan jenazah itu mengungkap adanya jaringan yang menyelundupkan warga Muslim Rohingya yang kabur dari Myanmar.

Kelompok ini kemudian menahan mereka di kamp-kamp penampungan di dalam hutan dan baru diseberangkan ke Malaysia setelah menerima pembayaran.

Baca: Diduga Terlibat Penyelundupan Manusia, 3 Pejabat Thailand Ditahan

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com