Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hampir 3.000 WNI "Overstay" di Australia

Kompas.com - 19/07/2017, 16:58 WIB
Krisiandi

Penulis

CANBERRA, KOMPAS.com - Pemerintah Australia mencatat lebih dari 64.000 orang asing melanggar batas izin waktu tinggal (overstay) dan menyalahgunakan visa kerja dan turis.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 12.000 orang tinggal di Australia secara ilegal selama lebih dari 20 tahun.

Dilansir dari watoday.com.au, data dari Departemen Imigrasi dan Perlindungan Perbatasan Australia, sebanyak 2.780 warga negara Indonesia termasuk pelanggar batas waktu tinggal.

Sementara, yang paling banyak melanggar adalah warga negara Malaysia. Terdata 10.000 warga negara Malaysia yang tetap tinggal di Australia meski batas waktu tinggal sudah habis.

Baca: Menag: 3.419 TKI "Overstay" Dipulangkan dengan Pesawat Haji

Lalu, warga negara China sebanyak 6.500 dan Amerika Serikat 5.170. Kemudian ada 3.700 warga negara Inggris, Indonesia 2.780, dan India 2.730 orang.

Data terkait pelanggaran batas waktu tinggal tersebut sudah sampai di Komite Senat Australia. Senat merilis bahwa per 30 Juni tahun ini, terdapat 64.600 visa yang overstay.

Dari jumlah itu, sebanyak 12.966 lokasi pemegang visa sudah terdeteksi pada tahun lalu. Data juga mencatat 1.750 bekerja di Australia secara ilegal.

Sekitar 5.000 orang diyakini sudah overstay selama tiga bulan atau kurang. Lalu, lebih dari 11.000 orang telah melanggar izin tinggal antara dua hingga lima tahun dan sebanyak 6.600 antara 15 sampai 20 tahun.

Sebanyak 12.080 orang lainnya diyakini telah tinggal secara ilegal selama 20 tahun atau lebih.

Departemen Imigrasi menyebutkan lebih dari 47.000 penerima visa turis dan 9.690 pemegang visa pelajar sudah overstay. Sementara pemegang visa migran yang overstay tercatat sebanyak 700 orang.

Senator Stirling Grif mengatakan, senat akan menggelar sidang untuk mempertanyakan data pelanggaran visa kepada pejabat Imigrasi.

Grif menuturkan, Departemen Imigrasi harus fokus untuk menangkap orang-orang yang berisiko tinggi dan organisasi yang mendukungnya, termasuk mereka yang memperkerjakan buruh secara ilegal.

Grif mengatakan, kebijakan Pemerintah Australia tidak konsisten. Menurut Grif, pemerintah fokus terhadap manusia perahu yang berupaya datang ke Australia, sementara 65.000 orang tinggal di negara tersebut secara ilegal.  

"Departemen memperkirakan 20.000 orang juga bekerja secara ilegal. Setidaknya ada 20.000 orang overstay ilegal yang mengambil pekerjaan di Australia," papar Grif.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com