Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siksa PRT yang Masih Bocah, Wanita Banglades Dipenjara Seumur Hidup

Kompas.com - 19/07/2017, 15:38 WIB

DHAKA, KOMPAS.com - Seorang perempuan asal Dhaka, Banglades dihukum penjara seumur hidup setelah menyiksa Aduri, bocah yang bekerja di rumahnya sebagai pembantu rumah tangga.

Vonis hukuman penjara ini dikeluarkan hakim setelah menggelar sidang di pengadilan Dhaka, Selasa (18/7/2017).

"Terdakwa mendesak kami untuk mencabut gugatan dan memaksakan penyelesaian di luar pengadilan. Kami tidak mau. Kami banyak terbantu oleh media," kata Nazrul, paman Aduri, seperti dikutip media Bangladesh, bdnews24.com.

Pengancara keluarga korban, Salma Ali mengatakan puas dengan keputusan pengadilan sementara tim pembela terdakwa menyatakan akan naik banding karena menganggap keputusan ini tidak adil.

Baca: Sekap dan Siksa Pembantu, 8 Putri Uni Emirat Arab Diadili

"Kami akan banding ke tingkat yang lebih tinggi," kata Saiful Islam, pengacara terdakwa.

Aduri ditemukan polisi di tempat sampah empat tahun lalu, dalam keadaan tidak sadar, kurang gizi, dan mengalami luka-luka di badannya.

Laporan media menyebutkan, Aduri dibuang ke tempat sampah setelah majikannya menganggap bocah itu telah meninggal dunia.

Hasil pemeriksaan polisi memperlihatkan Aduri disiksa sang majikan sehari sebelum ditemukan di tempat sampah.

Disebutkan polisi, sang majikan antara lain menyayat tubuh Aduri dengan menggunakan pisau dan memukulinya memakai besi panas.

Saat ditemukan Aduri berusia 11 tahun. Ia berasal dari keluarga dengan sembilan anak dan dikirim ke ibu kota Dhaka sebagai pembantu rumah tangga setelah ayahnya meninggal dunia.

Sejak kasus ini menjadi pemberitaan media, keluarga bocah itu mendapat banyak bantuan dan sekarang ia bisa bersekolah di daerah asalnya.

Sejumlah kalangan di Banglades mengatakan, kasus Aduri semakin menegaskan rentannya nasib para pembantu rumah tangga yang berasal dari keluarga miskin.

Baca: Siksa Pembantu, Atlet Kriket Terkena Larangan Bertanding

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com