Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 18/07/2017, 15:16 WIB
EditorPascal S Bin Saju

SINGAPURA, KOMPAS.com  - Otoritas Singapura membatalkan perkawinan pasangan ini setelah suami mengalami perubahan jenis kelamin.

Perubahan itu membuat hubungan keduanya menjadi hubungan sesama jenis yang bertentangan dengan undang-undang negara kota itu.

Surat kabar The Straits Times, Selasa (18/7/2017), melaporkan, pasangan tersebut menikah sebagai pria dan wanita pada tahun 2015.

Namun, belakangan sang suami lalu menjalani operasi ganti kelamin dan memperbarui kartu identitas nasionalnya dengan jenis kelami "wanita".

Namun, ketika pasangan tak dikenal itu mencoba membeli apartemen yang dibangun pemerintah, mereka harus memberi tahu pihak berwenang.

Pasangan yang sudah menikah itu menerima hibah negara untuk pembelian apartemen pemerintah untuk pertama kalinya. Dari sana terungkap, adanya perubahan jenis kelamin tersebut.

Baca: Suami Ganti Kelamin, Pernikahan Diperbaharui

Perkawinan itu dibatalkan beberapa bulan kemudian, membuat mereka tidak memenuhi syarat untuk membeli apartemen yang mereka inginkan, kata surat kabar tersebut.

Petugas Pencatat Pernikahan Singapura mengatakan, mereka tidak akan memberikan detail mengenai kasus-kasus yang bersifat pribadi.  

Namun, UU undang negara kota itu menyatakan bahwa pernikahan merupakan persatuan antara pria dan wanita.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke