Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KBRI Cari Informasi soal WNI Bawah Umur yang Dinikahi Militan ISIS

Kompas.com - 11/07/2017, 18:15 WIB

ANKARA, KOMPAS.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ankara, Turki, masih mencari informasi soal kepastian identitas warga negara Indonesia (WNI) bawah umur yang “dinikahi” oleh militan Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS).

Informasi tentang keberadaan WNI berusia 15 tahun itu dilaporkan oleh surat kabar Turki, Huriyet, edisi 10 Juli 2017.

Otoritas hukum Turki dilaporkan berhasil menemukan korban, yang berinisial RFR, dalam operasi antiteror di kediaman seorang anggota kelompok militan ISIS, yang berinisial SY, di Provinsi Adana, Turki.

KBRI Ankara sudah mengajukan permintaan untuk bisa bertemu dengan WNI tersebut, kata salah seorang pejabatnya.

"KBRI sedang mencari informasi dari berbagai sumber, terutama otoritas Turki. Kita sudah minta akses kekonsuleran untuk menemui yang bersangkutan di Adana," kata pejabat KBRI di bidang perlindungan kekonsuleran WNI, Abdul Hakim, Selasa (11/7/2017).

Baca: Turki Temukan WNI Berusia 15 Tahun yang Dinikahi Paksa Anggota ISIS

Sejauh ini, "Belum mendapat respons (dari pemerintah Turki), tapi sesegera mungkin kita mendapat izin untuk menemui yang bersangkutan," tambah Abdul Hakim.

Dipulangkan

Upaya ini dilakukan KBRI untuk memastikan apakah RFR merupakan WNI atau bukan.

Menurutnya, otoritas hukum Turki tengah berusaha mendapatkan izin dari kementerian luar negeri negara itu.

"Kita lagi menelusuri apakah (orangtuanya) ada di Istanbul atau sudah di Indonesia, kita belum tahu persis. Kita berharap sesegera mungkin (bertemu) agar mendapat informasi yang jelas, misalnya orangtuanya di mana, saudara-sudaranya di mana," tambahnya lebih lanjut.

Apabila diperoleh kepastian bahwa RFR adalah WNI, maka KBRI akan memberikan pendampingan terutama hak-hak kekonsuleran dan pemulangannya, tegas Abdul Halim.

Seorang perempuan WNI berusia 15 tahun diduga menjadi korban kekerasan seksual anggota kelompok ISIS di Turki, demikian dilaporkan surat kabar Turki, Huriyet pada 7 Juli 2017.

Baca: Kemenlu Belum Terima Konfirmasi soal Tiga WNI Tewas di Filipina

Harian Huriyet melaporkan, pelaku tindak kekerasan seksual tersebut berhasil ditangkap setelah sempat dinyatakan buron.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com