Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alotnya Penetapan Kota Tua Hebron Jadi Situs Warisan Dunia

Kompas.com - 11/07/2017, 17:14 WIB

Baca: UNESCO Tetapkan Kota Tua Hebron Jadi Warisan Dunia

Sehari sebelumnya, Komite Warisan Dunia juga memutuskan untuk mengadopsi keputusan tentang Kota Tua Yerusalem dan Dindingnya lewat pemungutan suara.

Pemungutan suara mendatangkan hasil, 10 suara mendukung, tiga suara menolak, dan delapan suara abstain.

Duta Besar RI untuk UNESCO yang juga Duta Besar RI Paris, Hotmangaradja Pandjaitan, menyatakan, Indonesia menghormati Kota Tua Yerusalem sebagai tempat suci agama Samawi.

Namun, Indonesia menggarisbawahi pentingnya memperhatikan fakta yang sesungguhnya. Salah satunya adalah, bahwa Kota Tua Yerusalem sedang terancam.

Indonesia menganggap Komite Warisan Dunia merupakan lembaga yang tepat untuk melakukan perlindungan terhadap situs penting tersebut.

Sidang Sesi ke-41 Komite Warisan Dunia berlangsung dari tanggal 2-12 Juli 2017.

Indonesia berperan aktif untuk memutuskan situs-situs Warisan Dunia yang memerlukan perlindungan.

Termasuk memutuskan situs-situs baru untuk dicatatkan ke dalam Daftar Warisan Dunia.

Hingga saat ini, Indonesia telah memiliki delapan Situs Warisan Dunia, yaitu Hutam Hujan Tropis Sumatra, dan Taman Nasional Ujung Kulon.

Lalu, Taman Nasional Komodo, Taman Nasional Lorentz Papua, Candi Borobudur, Candi Prambanan, dan Situs Manusia Purba Sangiran.

Terakhir adalah Subak Bali sebagai implementasi konsep Tri Hita Karana.

Indonesia menjadi anggota Komite Warisan Dunia periode 2015-2019 bersama dengan Angola, Azerbaijan, Burkina Faso, Kroasia, Kuba, dan Finlandia.

Juga ada Jamaika, Kazakhstan, Kuwait, Lebanon, Peru, Filipina, Polandia, Portugal, Korea Selatan, Tunisia, Turki, Tanzania, Vietnam, dan Zimbabwe.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com